Pemerintah kaji wajibkan Premium kembali ada di tiap SPBU
Pemerintah kaji wajibkan Premium kembali ada di tiap SPBU. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan merevisi aturan terkait kewajiban adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium untuk disediakan di setiap SPBU. Tujuan dari revisi ini dalam menyukseskan program BBM satu harga.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan merevisi aturan terkait kewajiban adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium untuk disediakan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia. Tujuan dari revisi ini dalam menyukseskan program BBM satu harga.
"Nah revisinya sedang disiapkan, sudah hampir selesai," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja seperti dikutip Antara di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Revisi tersebut terkait dengan Perpres 191 Tahun 2014 untuk penugasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu kepada Badan Usaha. Jika aturan tersebut direvisi untuk memenuhi program BBM satu harga, maka penugasan Premium di tiap SPBU harus tersedia di seluruh kawasan Indonesia.
Sebelumnya, PT Pertamina menjelaskan hilangnya Premium di 800 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari total 4.106 SPBU di kawasan Jawa, Madura dan Bali.
Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar menjelaskan tidak adanya sekitar 20 persen premium di total SPBU disebabkan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191/2014) yang telah menggolongkan premium di Jawa, Madura dan Bali sebagai 'bahan bakar umum', layaknya pertamax seris.
Artinya Pertamina tidak memiliki kewajiban untuk menyediakannya di SPBU wilayah tersebut. Premium merupakan penugasan, dan penugasan tersebut adalah Premium di luar Jawa, Madura dan Bali.
"Di luar kawasan Jamali (Jawa, Madura dan Bali) ada 2.194 SPBU, sebanyak 294 SPBU di antaranya memang belum ada premium," ungkap Iskandar.
Selain itu, rekomendasi dari konsumen pun menjelaskan, bagi yang sudah pakai Pertalite rata-rata tidak bakal kembali ke Premium. "Pertalite ternyata tarikannya dirasa lebih kencang dan juga lebih hemat konsumsinya dari Premium," ucapnya.
Berdasarkan data, peningkatan Pertamax itu tinggi, sebanyak 32 persen. Menurutnya juga sempat lesu, SPBU penjualan dex hanya 50 liter, setelah habis tidak ada penambahan lagi.
"Ini memang akan kami 'support' konsumsi untuk angkutan umum sekitar 7 persen, 92 persen untuk komersial, 80 persen untuk mobil pribadi," jelasnya. Dalam diskusi tersebut, Komisi VII sempat mempertanyakan kenapa banyak SPBU yang tidak lagi menyediakan Premium.
Padahal Premium merupakan BBM yang disubsidi dan ada penugasan dari pemerintah kepada Pertamina, sehingga Pertamina menjelaskan beberapa alasan terkait.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Baca juga:
Pertamina akui sulit cari investor bangun SPBU di daerah terluar RI
Fakta terbaru kebijakan BBM di pelosok satu harga dengan Jakarta
Menteri Jonan: Program BBM satu harga tidak boleh gagal
1 Juni, harga BBM di 12 Kabupaten pelosok satu harga dengan Jakarta
Pesan Jonan ke BPH Migas: Kawal program BBM satu harga
Demi BBM satu harga, Pertamina nombok Rp 2 triliun per tahun
Per Maret, Pertamina petakan 150 titik daerah target BBM satu harga