Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku telah mengantongi data barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, ini jadi salah satu landasan dibentuknya satuan tugas (satgas) pengawasan barang impor ilegal.
- Kementerian Perdagangan Bantah Satgas Razia Barang Impor Ilegal di Mal
- Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
- Mendag Jadi Ketua Satgas Pemburu Barang Impor Ilegal
- Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Diketahui, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Satgas ini berlaku untuk 7 komoditas barang yang sudah ditetapkan.
Zulkifli menegaskan, sudah ada data indikasi terhadap aktivitas impor ilegal tersebut. Dia bilang sudah ada banyak data informasi yang didapatnya.
"Ada, kalau enggak, tidak mungkin kita lakukan. Ada banyak (data barang impor ilegal)," kata Zulkifli, di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7).
Dia turut mengatakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga telah mengetahui data tersebut. Jaksa Agung termasuk ke dalam tim satgas pengawasan barang impor ilegal yang baru dibentuk tadi.
Kendati demikian, Mendag Zulkifli Hasan belum mau berbicara banyak mengenai titik lokasi yang menjadi sasarannya.
"Sudah, sudah ada beberapa titik. (Dimana lokasinya?) Ya jangan dong. Sudah, sudah ada," kata Zulkifli.
Data yang sama juga telah dikantongi Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Bahkan dia sudah mengetahui jalur-jalur masuknya barang impor ilegal tersebut.
"Saya dengan Pak Menteri (Perdagangan) juga sudah sebetulnya memetakan bagaimana barang-barang impor itu bisa masuk ke Indonesia, itu sudah kami petakan, kami sudah tahu," ujar Agus.
Agus Gumiwang menegaskan, kunci dalam memerangi barang impor ilegal itu adalah penindakan hukumnya. Diharapkan, satgas pengawasan barang impor ilegal itu bisa mengambil tindakan tegas ke depannya.
"Maka kata kuncinya adalah, kata kuncinya satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag, kata kunci berhasilnya adalah di penegakan hukum, penegakan hukum," papar Agus.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menilai seluruh peraturan pemerintah mendukung pengembangan industri lokal. Bisa dibilang, tidak ada aturan yang pada dasarnya memuluskan barang impor ilegal masuk ke Indonesia.
"Tidak ada peraturan siapapun, peraturan Menteri apapun, apalagi kami berdua yang mendukung atau mendorong terjadinya barang-barang ilegal masuk ke Indonesia. Semua aturan-aturan untuk memagarkan barang-barang ilegal masuk itu sudah ada," kata dia.
"Oleh sebab itu yang jadi paling utama, paling penting adalah penegakan," tegas Agus Gumiwang.