Pemerintah Manfaatkan IPR Cegah Rumah Dibangun di Lokasi Rawan Bencana
BPN ke depan akan fokus melayani perizinan kegiatan usaha dan pembangunan gedung atau rumah dengan menggunakan satu referensi, yakni Izin Pemanfaatan Ruang (IPR). Guna mensosialisasikan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN coba bekerjasama dengan BKPM.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke depan akan fokus melayani perizinan kegiatan usaha dan pembangunan gedung atau rumah dengan menggunakan satu referensi, yakni Izin Pemanfaatan Ruang (IPR). Guna mensosialisasikan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN coba bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Jadi baik masyarakat mau bangun rumah, pelaku usaha mau bangun industri perdagangan dan lain-lain, referensi pemanfaatan ruangnya hanya satu yaitu Tata Ruang," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Jumat (5/3).
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Apa saja fungsi Kementerian Pertahanan RI? Kemenhan RI memiliki beberapa fungsi, yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan. Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kenapa Kementan giat dalam mengekspor produk pertanian? Kita melakukan ekspor untuk yang kesekian kalinya. Dan menurut pak menteri ekspor ini bisa mencapai 900 triliun. Artinya kita tidak hanya negara pengimpor tetapi juga pengekspor. Ini adalah usaha keras kita dan apa yang kita ekspor juga bukan hanya mentah tapi hilirisasi. Kita memang ingin produk hilirisasi ini terus berkembang. Ini akan membantu mengembangkan usaha masyarakat, terutama UMKM," katanya.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
Abdul menyampaikan, kerjsa sama dengan BKPM dilakukan agar pelaku usaha yang mau investasi bangun gedung bisa memahami konteks tata ruang di atas lahan proyeknya.
"Kami minta ke BKPM agar ini dibuka, sehingga seluruh produk Distaru, semua produk rencana tata ruang itu semua bisa diakses secara free oleh masyarakat. Kami minta itu dibuka di BKPM," kata Abdul.
Antisipasi Menjadi Korban Bencana
Abdul pun berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa memahami dulu konteks tata ruang di lokasi sebelum meminta permohonan izin membangun rumah atau gedung.
"Termasuk masyarakat yang membangun rumah dan lain-lain. Dia bisa melihat, oh saya akan bangun rumah ini ternyata tanahnya di sempadan sungai, di sempadan jurang. Itu mereka memahami dan tidak memaksa pemerintah daerah untuk tetap membangun di situ," imbuhnya.
Menurut dia, itu penting dipahami agar pelaku usaha dan masyarakat tidak sembarangan membangun rumah di atas tanah yang rawan terjadi bencana seperti longsor.
"Mudah-mudahan pemahaman masyarakat terhadap tata ruang yang sudah berbasis pencegahan dan mitigasi bencana bisa dipatuhi, kerjasamanya bisa membuat meringankan beban kita dalam pencegahan bencana," pungkas Abdul.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com