Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak masyarakat rumah tangga yang berhak mengkonsumsi LPG 3 kg bersubsidi untuk segera mendaftar ke pangkalan Pertamina, atau outlet resmi dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Berdasarkan data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), total ada 189 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP yang berhak jadi konsumen LPG 3 kg.
Meski demikian, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan, , jumlah NIK yang sudah terdaftar di sistem dan melakukan transaksi pembelian tabung gas melon bersubsidi itu baru sekitar 31,5 juta.
"Dari 189 juta NIK itu, yang sudah melakukan transaksi 31,5 juta. Yang on demand artinya yang mendaftar di tempat 7,1 juta, karena belum terdaftar. Artinya kalau ada masyarakat yang belum diceklis dan datang ke agen resmi, diperkenankan mendaftar," ujar Tutuka di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Merdeka.com
Untuk diketahui, data P3KE dipakai untuk memilah mana konsumen dari segmen masyarakat rumah tangga yang berhak membeli LPG 3 kg. Sementara untuk kelompok pengusaha mikro mengacu pada data milik Kementerian Koperasi dan UKM.
Sedangkan untuk nelayan dan petani sasaran konversi LPG menggunakan data milik Kementerian ESDM.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi menambahkan, pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga saat ini masih memverifikasi data 7,1 juta NIK, apakah mereka benar-benar konsumen yang berhak atau tidak.
"Kenyataannya, sampai dengan hari ini ada sekitar 31,5 juta NIK yang baru mendaftar. Sementara dari 31,5 juta NIK itu yang termasuk di dalam 189 juta NIK baru 24,4 juta NIK. Sementara yang 7,1 juta NIK itu yang di luar 189 juta NIK," ungkapnya.
"Tindak lanjutnya seperti apa? Kemarin kita sudah rapatkan dengan tim dari Pertamina, terhadap data yang 7,1 juta NIK sampai saat ini akan kita lakukan verifikasi, apakah ini benar-benar konsumen atau masyarakat yang berhak menerima subsidi atau tidak," kata Mustika.
Merdeka.com