Pemerintah Mau Tarik Kalangan Swasta jadi Pejabat Eselon II, Pengamat: Pasti Ditolak PNS Tua
Utamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
Utamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
Pemerintah Mau Tarik Kalangan Swasta jadi Pejabat Eselon II, Pengamat: Pasti Ditolak PNS Tua
Pemerintah Mau Tarik Kalangan Swasta jadi Pejabat Eselon II, Pengamat: Pasti Ditolak PNS Tua
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas tengah menyusun kebijakan yang mengizinkan kalangan swasta bisa mengisi jabatan tinggi di tingkat eselon II. Rencana tersebut akan tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Analis Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai rencana tersebut pasti akan menuai pro dan kontra di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda
- Pejabat Eselon II Bisa Diisi Swasta, Pengamat: Demi Hapus Perilaku Korup di Lembaga Pemerintah
- Jabatan Eselon II Boleh Diisi Kalangan Swasta Hanya Berlaku di Pemerintah Pusat, Ternyata Ini Tujuannya
Utamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
"ASN atau PNS pasti menolak rencana ini karena mereka sudah enjoy (nyaman) dengan keadaan dan mereka ini biasanya yang sulit menerima perubahan," kata Trubus saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Sabtu (5/8).
Penolakan ini sangat mungkin terjadi oleh PNS yang usianya di atas 40 tahun. Hal ini terjadi karena PNS yang angkatan tua ini biasanya diterima sebagai abdi negara karena suap.
"Mereka ini pasti enggak mau, angel (susah), karena sebagian dari mereka ada yang jadi PNS karena suap dan tidak memiliki kompetensi yang cukup," kata Trubus.
Sementara itu, bagi PNS atau ASN generasi muda cenderung bisa menerima bahkan mendukung kebijakan baru Menteri Anas.
PNS muda yang masukknya dengan seleksi ketat ini terbilang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi atau kebijakan.
"Kalau PNS atau ASN muda ini lebih bisa menerima dan mereka siap berkompetisi. Masuknya saja mereka sudah terlatih berkompetisi," kata dia.
Sebagai informasi, pengisian jabatan eselon II dari kalangan swasta di pemerintahan ini ternyata seiring dengan akan berpindahnya ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan. Insiasi agar kalangan swasta bisa masuk jadi pejabat eselon II di pemerintahan sebetulnya sudah disuarakan sejak 2019 silam.
Namun Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, ada kendala dalam merekrut eselon II di IKN dari swasta.
Sebab, undang-undang mengatur hanya eselon I yang boleh merekrut dari luar PPPK atau PNS. "Karena hanya boleh eselon I diluar PPPK atau PNS. Sementara eselon II tidak boleh, karena UU (ASN) mengatur demikian," kata Anas.