Pemerintah Optimis Target 2 Juta Motor Listrik Lokal Tercapai Sebelum 2024
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita optimis target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memproduksi 2 juta unit motor listrik buatan Indonesia bisa tercapai sebelum 2024.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita optimis target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memproduksi 2 juta unit motor listrik buatan Indonesia bisa tercapai sebelum 2024.
"Untuk roda dua, ada target di 2024 kita harus bisa produksi at least kendaraan listrik buatan indonesia. Dalam waktu sesingkat-singkatnya, kalau bisa sebelum 2024 harus ada 2 juta kendaraan elektrik produksi Indonesia. Kami optimis itu tercapai," kata Agus dalam acara Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (2/11).
-
Apa saja jenis motor listrik yang dibuat di Indonesia? Berikut adalah daftar motor listrik asli buatan Indonesia 1. Elvindo Elvindo, atau dikenal sebagai Electric Vehicle Indonesia, berbasis di Cikupa, Tangerang, Banten. Varian produknya termasuk Rama, Shinta, dan Arjuna, yang masing-masing memiliki desain unik dan dapat mencapai kecepatan hingga 60 km/jam. 2. Selis Selis menawarkan berbagai jenis kendaraan listrik, termasuk motor listrik seperti Go-Plus, E-Max, Neo Scootic, New Balis, Bromo-Solar Energy, dan Agats. Motor listrik Selis dilengkapi dengan baterai berkualitas tinggi yang memungkinkan jarak tempuh hingga 50 km dengan satu baterai dan bisa dua kali lipat dengan dua baterai. 3. Viar Viar N1 adalah salah satu motor listrik yang menjadi pilihan menarik dengan desain retro dan lampu depan berbentuk kotak. Dilengkapi dengan baterai lithium-ion berkapasitas 60 V 23 Ah, motor ini dapat melaju hingga 55 km dengan kecepatan maksimum mencapai 60 km/jam. Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan. 4. Rakata Motor sport Rakata dapat mencapai kecepatan maksimal 85 km/jam berkat dinamo penggerak berkapasitas 2.000 watt dan mampu menaklukkan tanjakan hingga 30 derajat. 5. Gesits Gesits adalah motor listrik yang dikembangkan sejak tahun 2018 oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), hasil kerjasama antara PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi dan PT GESITS Technologies Indo. Dilengkapi dengan baterai 72 volt 20 Ah, motor ini mampu menempuh jarak hingga 100 kilometer dalam satu pengisian daya, dengan desain bodi yang tegas dan sporty.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Mengapa banyak motor listrik asli Indonesia yang diluncurkan? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Siapa yang mengembangkan motor listrik Gesits? Gesits adalah motor listrik yang dikembangkan sejak tahun 2018 oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), hasil kerjasama antara PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi dan PT GESITS Technologies Indo.
-
Motor listrik apa yang diciptakan oleh mahasiswa UGM? Para mahasiswa UGM tak henti berkreasi untuk kemajuan negeri ini. Terbaru mereka memproduksi sebuah motor listrik. Keunikan motor listrik ini adalah penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 57,42 persen. Mereka tergabung ke dalam Tim Gasbadra UGM.
Menurut dia, target itu bisa dicapai bila seluruh instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah saling bersinergi untuk mempercepat program transisi energi.
"Kami di sisi suplai, Kementerian/lembaga lain bertanggung jawab untuk infrastrukturnya. PLN sudah membuktikan, bahwa benar-benar program transformasi ke electric base vehicle jadi prioritas PLN," imbuhnya.
Secara regulasi, pemerintah juga sudah bersungguh-sunggung untuk memfasilitasi produksi kendaraan listrik secara massal bagi masyarakat. Itu dimulai lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2009, hingga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
"Saya kira ini jadi bukti nyata atas komitmen pemerintah untuk mempercepat transformasi kendaraan berbasis konvensional menjadi kendaraan listrik," jelasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PLN Kolaborasi dengan Singapura, Isi Daya Motor Listrik Satu Jam Bisa Tempuh 100 Km
Borong Kendaraan Listrik untuk Operasional, BUMN Pupuk Pesan 500 Motor Listrik
Dukung Kendaraan Listrik, Ketua MPR Ingin Ada Sirkuit Elektrik di IKN
AHM Siapkan 20 Sepeda Motor Listrik PCX untuk KTT Presidensi G20
Mengintip Motor Listrik Rancangan Ridwan Kamil, Ringan dan Bergaya Klasik
Ridwan Kamil Klaim Jawa Barat Paling Siap Konversi Kendaraan Listrik