Pemerintah Rencana Beri Tunjangan Guru Honorer Sebesar UMR
Pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi PPPK. Meskipun demikian dia mengakui tentu masih ada guru honorer yang tidak terakomodasi oleh dua skema tersebut. Mereka inilah yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan setara UMR.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan dirinya telah mengusulkan pada Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer. Dalam rencana, tunjangan guru honorer akan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah.
Menurut dia, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di Indonesia. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Apa yang dijanjikan Mahfud terkait honor guru ngaji? Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3, Moch Mahfud Md berjanji meningkatkan kesejahteraan guru agama, ustaz dan guru ngaji jika terpilih sebagai Wakil Presiden.
-
Mengapa Mela memilih berjualan kerupuk saat menjadi guru honorer? Kondisi yang belum stabil secara ekonomi itu mendorong Mela untuk mencoba mencari pemasukan tambahan. Ia lantas berjualan kerupuk yang diberi bumbu dan dijual di koperasi sekolah.
-
Kapan Nurul Indarti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Nurul Indarti resmi ditetapkan menjadi Guru Besar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (27/8).
-
Siapa yang bisa disebut sebagai guru sejati? "Salah satu wujud keagungannya sebagai guru sejati adalah: beliau tak pernah memosisikan orang-orang yang mengikuti ajaran yang dibawanya sebagai murid, tapi sebagai sahabat."
-
Dimana Mahfud menyampaikan janjinya tentang honor guru ngaji? Janji itu disampaikan Mahfud saat menghadiri dialog kebangsaan bersama kiai dan santri di Pondok Pesantren Nur Antika, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Meskipun demikian dia mengakui tentu masih ada guru honorer yang tidak terakomodasi oleh dua skema tersebut. Mereka inilah yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan setara UMR.
"Kemudian kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah," kata dia, saat ditemui, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1).
Menurut dia, dalam usulan tersebut, dia meminta agar untuk tunjangan guru honorer tersebut masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) agar tidak membebani keuangan daerah.
"Saya sebagai Menteri Pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan ke APBD, karena kalau dibebankan ke APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan, tapi kalau nanti masuk dalam DAU, terutama DAU untuk gaji guru, itu sehingga kita bisa kontrol," ungkap dia.
Meskipun demikian, dia belum dapat menyebut berapa besar anggaran yang dialokasikan, lantaran program tersebut baru di tahap awal pembicaraan.
"Akan ditindaklanjuti di level yang lebih bawah untuk dipetakan lebih rinci, supaya nanti bisa kita pasti ketersediaan dana dan memang ada orangnya. Kemendikbud sekarang ini sedang lakukan sensus terhadap guru honorer bahwa dia memang melaksanakan tugas seperti ketentuan yang berlaku," jelas Muhadjir.
"(Anggaran berapa?) Belum sampai ke situ. Baru pada kesepakatan-kesepakatan," imbuhnya.
Dia pun enggan mengomentari terkait apakah rencana tersebut akan berdampak adanya perubahan pada postur APBN. "(Ada APBN-P?) Itu Kementerian keuangan ya. Saya tidak tahu, tapi ada kesepakatan itu," ujar dia.
Dia mengharapkan, dengan terealisasinya rencana ini, guru honorer di Indonesia dapat mendapatkan upah yang layak. Diketahui, kata dia, terdapat 700.000 guru honorer di Indonesia. "Bertahap dan semuanya (dapat tunjangan). Semua kan soal pilihan. Bisa bertahap, tapi semua kan bisa," tandasnya.
Baca juga:
MenPAN Syafruddin: Penerimaan 75.000 PPPK Dimulai Februari, Prioritas Untuk Guru
Terbitkan PP Nomor 49 Tahun 2018, Jokowi Dinilai Berpihak Guru Honorer
Menpan RB Persilakan Guru Honorer Protes ke MA Jika Tak Setuju Dengan PP P3K
Pemerintah Tegaskan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tak Bebani Anggaran
NasDem Sebut PP 49 Tahun 2018 Bisa Redam Polemik Pengangkatan Tenaga Honorer
Sah, Jokowi Tandatangani Aturan Pengangkatan Honorer Jadi PNS
Jokowi Sebut Guru Honorer Tak Lulus Tes CPNS Bisa Diangkat Jadi Pegawai Setara PNS