Pemerintah sasar peningkatan pajak dari penghapusan utang 114 PDAM
Kebijakan pemutihan utang 114 PDAM didasari oleh kebutuhan dasar masyarakat yakni air bersih.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memaparkan, kebijakan pemutihan utang 114 perusahaan daerah air minum (PDAM) didasari oleh kebutuhan dasar masyarakat yakni air bersih. Selain itu, berkembangnya usaha PDAM akan meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.
Wapres JK menegaskan, jika terganjal proses hukum, maka pemerintah siap merevisi aturan. "Yang penting rakyat dapat air yang baik. Hukumnya nanti diatur, pasti ada. Jangan karena ada pasal sekian, Keppres sekian, rakyat tidak dapat air minum, dan lain-lain. Pemerintah tidak begitu," ujarnya di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).
Menurutnya, persoalan PDAM selama ini ialah penetapan harga jual oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketidakcocokan ini membuat PDAM sulit berkembang.
"Kita mempelajari salah satu sebab kenapa terjadi begitu lama persoalan itu karena proses bisnis dari PDAM itu memang tidak mudah karena harga-harganya ditentukan oleh DPR setempat sehingga perkembangannya lambat," papar JK.
Sebelumnya, pemerintah bakal menghapus tunggakan utang sebanyak Rp 3,2 triliun dari 114 perusahaan daerah air minum (PDAM), tahun ini. Sebagai gantinya, kepemilikan pemerintah daerah di perusahaan meningkat.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah pusat berinisiatif menghapus utang PDAM dengan debt to equity swap. Artinya, utang PDAM diubah menjadi penyertaan modal pemerintah daerah.
"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," ungkap Bambang di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (12/1).
Dengan begitu, kata Bambang, PDAM memiliki keuangan sehat. Dan, bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha.
Baca juga:
Utang 114 PDAM dihapus, 10 juta pipa tersambung
2016, Kemenkeu rencana hapus utang 114 PDAM Rp 3,2 triliun
BPKP temukan kerugian dalam proyek air bersih PDAM dengan PT Moya
Warga Bekasi sudah 4 hari tak rasakan kucuran air PDAM Tirta Patriot
Water meter rusak, Gubernur Bali minta PDAM gratiskan air ke warga
Jaksa sebut bos PT Traya Tirta Makassar mark up pengeluaran dana
Air PDAM Denpasar berlumpur, warga mandi pakai air galon isi ulang
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.