Pemerintah Sebut Rencana Penggabungan Batasan Produksi Rokok Mendapat Penolakan
Rofyanto menjelaskan, penggabungan batasan produksi SKM dan SPM akan memudahkan pengawasan, karena semakin banyak golongan, semakin besar pula potensi terjadinya penyalahgunaan.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut bahwa rencana pemerintah menggabungkan batasan produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) mendapat penolakan dari para produsen rokok.
"Yang menjadi tantangan adalah penggabungan produksi. Ada (penolakan) produsen rokok produksi SKM dan SPM," kata Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan seperti dikutip Antara.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana sentra produksi Mangga Podang di Kediri? Kebun Mangga Podang di Kediri tersebar di beberapa daerah seperti Kecamatan Mojo, Banyakan, Semen, dan Tarokan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang ditemukan di dekat pabrik wine Romawi kuno tersebut? Selain pabrik wine, arkeolog juga menemukan vila romawi dengan struktur monumental di Villamagna.
-
Apa yang dibuat oleh Rumah Produksi Kelorida di Bantul? Selain digunakan untuk produksi, Ida juga menanam daun kelor sendiri di rumahnya. Selain mengambil daun dari rumah sendiri, Ida juga mendapat pasokan kelor dari anggota Kelompok Tani (KWT) Ngudi Rejeki. Ida membeli langsung daun kelor tersebut.
Rofyanto menjelaskan, penggabungan batasan produksi SKM dan SPM akan memudahkan pengawasan, karena semakin banyak golongan, semakin besar pula potensi terjadinya penyalahgunaan.
Dengan kebijakan tersebut, para produsen yang memiliki volume produksi segmen SKM dan SPM di atas tiga miliar batang harus membayar tarif cukai golongan I pada kedua segmen tersebut.
"SKM golongan II dan SPM golongan II kita akan gabungkan. Kalau masuk kategori golongan I, bayar cukai golongan I, dan ini masih ada pertentangan dari produsen," tegasnya.
Rofyanto tidak menjelaskan pabrikan rokok yang menolak penggabungan batasan produksi SKM dan SPM.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Nasruddin Djoko Surjono, mengatakan pihaknya sedang mensimulasikan dampak dari rencana penggabungan SKM dan SPM. "Pembahasan ini sudah di level atas. Ini selalu dibahas. Kemungkinan sekitar Oktober atau November peraturan tarif cukai 2020 akan keluar," kata Nasruddin.
Pembahasan tersebut, termasuk di dalamnya rencana penggabungan batasan produksi, mencakup beberapa tujuan.
Pertama, pengendalian konsumsi hasil tembakau. Kedua, penyetaraan arena bermain alias level playing field dengan adanya celah layer tarif. Ketiga, meningkatkan kepatuhan. Keempat, kemudahan administrasi dan kelima, pengoptimalan penerimaan negara.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Amir Uskara, berharap Kemenkeu benar-benar merealisasikan penggabungan batasan produksi SKM dan SPM, demi menciptakan iklim bisnis yang kondusif di industri hasil tembakau. Jika tidak, perusahaan besar akan terus menikmati tarif cukai yang rendah sehingga mematikan pangsa pasar perusahaan rokok kecil.
"Jangan sampai ada perusahaan rokok besar asing dengan pendapatan triliunan tetapi membayar cukai rokok yang lebih rendah,” kata politikus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Penggabungan batasan produksi SKM dan SPM sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.
Namun pada Desember 2018, Kemenkeu mengeluarkan PMK 156/2018 yang salah satu isinya menghapus Bab IV pada PMK 146/2017, yang mengatur tentang penggabungan batas produksi SKM dan SPM.
Baca juga:
Kemenkeu Simulasi Dampak Rencana Penggabungan Batasan Produksi Rokok
BPS: Bahan Makanan dan Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar Juni 2019
Penggabungan Batasan Produksi Rokok Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Cukai
Anggota DPR Kritik Wacana Pelarangan Iklan Rokok
Gudang Garam Sebar Dividen Rp5 Triliun
Gudang Garam Belum Tertarik Produksi Rokok Elektrik