Pemerintah Setop Sementara Visa untuk WNA dari India
Pemerintah mengambil langkah terkait melonjaknya kasus Virus Corona di India. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir.
Pemerintah mengambil langkah terkait melonjaknya kasus Virus Corona di India. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir.
"Peraturan bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (23/4).
-
Apa itu visa? Visa adalah dokumen izin yang diberikan oleh sebuah negara kepada orang asing untuk memasuki wilayahnya. Ini mencantumkan informasi seperti berapa lama Anda bisa tinggal di negara tersebut dan kapan Anda harus meninggalkan wilayah itu.
-
Apa yang dimaksud dengan visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana cara mendapatkan visa? Biasanya, untuk mendapatkan visa, Anda harus mengajukan permohonan melalui kedutaan besar negara tujuan atau agen yang mewakili negara tersebut.
-
Apa tujuan utama misi Venus yang dilakukan India? "Misi ini bertujuan untuk mempelajari atmosfer, geologi, dan evolusi Venus guna menjelaskan perbedaan lingkungan yang signifikan antara Venus dan Bumi."
-
Bagaimana cara Petrus mendapatkan visa untuk pergi ke Italia? Mempunyai nama “Petrus” membawa keberuntungan bagi dia. Kepada Kedutaan Italia, Petrus mengaku ingin menyaksikan tempat kelahiran Rasul Petrus dari dekat. Pejabat kedutaan menyambut baik keinginan itu. Tanpa menunggu lama mereka memberi visa pada Petrus.
-
Siapa yang bisa mendapatkan visa haji furoda? Visa Haji Furoda, atau juga dikenal sebagai visa haji mujamalah, adalah visa yang diberikan kepada jemaah haji yang mendapatkan undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi.
"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," sambungnya.
Adapun kasus Virus Corona di India menembus angka 300.000 secara harian. Beberapa negara mulai melakukan pelarangan atau restriksi masuk perjalanan dari India.
Beberapa daftar negara yang melakukan pelarangan di antaranya adalah Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi dan Inggris. "Kemudian yang terbaru adalah Singapura dan Kanada," jelas Airlangga Hartarto.
Untuk WNI dari India yang ingin kembali ke Indonesia, pemerintah masih membuka pintu namun protokolnya lebih ketat. "Ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kumham juga dengan lembaga lain terkait. Kebijakan mulai berlaku hari Minggu 25 April 2021," tandasnya.
Baca juga:
Melihat Kremasi Massal Korban Covid-19 di India
Rumah Sakit Covid-19 di India Kebakaran Saat Kasus Terus Melonjak, 13 Orang Tewas
Kemenkes: Warga India Eksodus ke Indonesia Naik Pesawat Carter
9 WN India Positif Covid-19, KKP Klaim sudah Jalankan Protokol Pemeriksaan Kesehatan
DPR: Pemerintah Jangan Galak sama Warga Sendiri, Segera Deportasi WN India
DPR Sarankan WN India yang Masuk Indonesia Diisolasi di Pulau
Mantan Raja dan Ratu Nepal Positif Covid-19 Setelah Hadiri Festival Hindu di India