Pemerintah siapkan kebijakan bea masuk anti dumping antisipasi perang dagang AS-China
Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan bea masuk anti dumping merupakan kebijakan yang bersifat post action. Padahal, pihaknya justru lebih mengharapkan kebijakan yang lebih preventif, artinya sebelum produk baja luar negeri masuk ke Indonesia.
Kementerian Perindustrian tengah mengkaji kemungkinan menerapkan bea masuk anti dumping untuk produk baja. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasar domestik dari serbuan baja impor.
"Bagi Indonesia tentu kita harus bersiap-siap melihat bahwa salah satu yang potensi dengan persoalan pengenaan bea masuk Amerika sampai 25 persen kan kita juga harus jaga pasar kita," ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (25/6).
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Apa yang diekspor ke Singapura? Sebanyak 557.280 butir telur ayam konsumsi diekspor ke Singapura dengan nilai SGD 101.730 atau setara Rp 1,15 M.
-
Kapan Hari Berang-Berang Internasional diperingati? Tidak lain adalah Hari Berang-Berang Internasional setiap 7 April. Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih lanjut sejarah dan peran pentingnya.
"Jadi kalau mereka jaga pasar, kita juga perlu jaga pasar kita. Negara liberal aja sudah pasang tembok yang begitu tinggi, kita juga harus pasang tembok yang mungkin tidak begitu tinggi tapi sangat efektif," imbuhnya.
Meskipun demikian, dia belum menyebut besaran bea masuk tersebut. Kebijakan ini, kata dia, masih didiskusikan dengan asosiasi besi dan baja dalam negeri. Pihaknya sejauh ini masih menunggu usulan dari pengusaha.
"Tergantung asosiasi, karena ini kan harus sesuai dengan praktik-praktik yang tidak menyalahi WTO," jelas dia.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan bea masuk anti dumping merupakan kebijakan yang bersifat post action. Padahal, pihaknya justru lebih mengharapkan kebijakan yang lebih preventif, artinya sebelum produk baja luar negeri masuk ke Indonesia.
"Anti dumping is different thing, karena itu sifatnya post-action kalau sudah ada yang dirugikan. Itu prosesnya bisa setahun dua tahun, selama proses itu impor tetap jalan, kita tidak menghendaki itu, harus ada kebijakan yang antisipatif, yang lebih preventif," jelas dia.
Dirut PT Krakatau Steel ini mengatakan bahwa pihaknya lebih mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi industri baja Indonesia. Misalnya dengan tidak mengizinkan masuk produk-produk yang dapat dihasilkan industri baja dalam negeri.
"Yang kami perjuangkan sebetulnya terbitnya kebijakan impor barang yang fair bagi industri dalam negeri, mereka silakan masuk karena kita masih ada gap produksi," katanya.
"Tetapi pemerintah Indonesia harus tegas bahwa yang boleh diimpor adalah produk-produk yang belum bisa dibuat oleh industri baja nasional. Kami punya daftar produk apa saya yang baru dibuat. Kami tidak menolak impor, tetapi impor barang-barang yang kami belum mampu membuat, jadi sifatnya komplemen," tandasnya.
Baca juga:
Rugi miliaran Rupiah, pengusaha minta pemerintah revisi aturan pengenaan bea masuk
Pemerintah targetkan perdagangan bebas dengan Palestina bisa terlaksana tahun ini
Jokowi akan pertimbangkan penurunan bea masuk impor obat kanker
Barang China kuasai e-commerce RI, toko online didorong 80 persen jual produk lokal
Sri Mulyani masih kaji pengenaan bea masuk terhadap barang impor tidak berwujud
Batas pembebasan bea masuk barang pribadi penumpang naik jadi USD 500
WTO beri lampu hijau rencana Indonesia kenakan pajak & bea masuk produk tak berwujud