Pemerintah Tarik Utang Rp973 Triliun Secara Bertahap di 2022
Meski target utang tersebut mencapai Rp100 triliun, namun Riko mengatakan penarikan utang akan dilakukan secara bertahap selama bulan berjalan di tahun depan. Penerbitan utang atau pinjaman akan dilakukan secara bertahap dan fleksibel.
Pemerintah akan menarik utang sebesar Rp973,6 triliun di 2022. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan dan program pemerintah di sepanjang tahun tahun depan.
"Selama tahun 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang dengan SBN atau pinjaman dengan targetnya Rp973,6 triliun," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Ditjen Pengelolaan pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Riko Amir dalam media briefing, Jakarta, Senin (13/12).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan oleh Kemenkeu? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diraih Kemenkumham dalam Anugerah Pengadaan 2023? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
-
Apa itu UTBK? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
Meski target tak mencapai Rp1.000 triliun, Riko mengatakan penarikan utang akan dilakukan secara bertahap selama bulan berjalan di tahun depan. Penerbitan utang atau pinjaman akan dilakukan secara bertahap dan fleksibel.
"Adanya pinjaman ini bukan berarti pemerintah akan melakukan secara sporadis, tapi ada masanya selama 1 tahun dan ini dilakukan secara fleksibel antara SBN dan pinjaman," kata Riko.
Gunakan Sisa Anggaran Lebih
Penarikan utang dilakukan secara fleksibel karena pemerintah bisa menggunakan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Hal ini pun telah dilakukan selama tahun 2021. Tercermin dari realisasi cetak utang pemerintah yang diperkirakan akan menurun Rp300 triliun dari yang direncanakan karena memanfaatkan SiLPA.
Apalagi, lanjut Riko, perencanaan penarikan utang di tahun depan belum memasukkan komponen pendapatan negara pasca berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebab dalam kebijakan tersebut berpotensi menambah pendapatan negara dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kenaikan PPN menjadi 11 persen, penarikan pajak karbon dan sebagainya.
"Terbitnya UU HPP tersebut dapat dimungkinkan bisa menambah pendapatan negara pada APBN 2022 dan ini menjadi lebih optimal," kata dia.
(mdk/idr)