Pemerintah Turunkan Tarif PPh Badan dan Perusahaan Go Public
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19. Perppu ini diharapkan bisa menjadi program pemulihan ekonomi secara nasional pasca adanya virus corona.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19. Perppu ini diharapkan bisa menjadi program pemulihan ekonomi secara nasional pasca adanya virus corona.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menjelaskan, dalam Perppu tersebut pemerintah mengatur penurunan tarif PPh badan untuk pengusaha dan juga penurunan PPh badan bagi perusahaan go public atau Initial Public Offering (IPO).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Untuk meningkatkan mempertahankan usahanya, diberikan insentif perppu no.1/2020 yakni penurunan tarif PPh badan dan juga menurunkan tarif PPh badan untuk perusahaan go public," kata kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (22/4).
Suryo mengatakan, penurunan tarif PPh badan tersebut dipertimbangkan untuk meningkatkan kemampuan badan usaha agar tetap mempertahankan usahanya dalam situasi pandemi Covid-19, serta menyediakan kemampuan pengembangan usaha.
"PPh badan dari 25 persen ke 22 persen di 2021, kemudian ke 20 persen sejak 2022. Ini maknanya tahun pajak. Jadi dikalkulasikan ketika Wajib Pajak (WP) serahkan SPT," ujarnya.
Tarif PPh Perusahaan Go Public
Sementara, insentif PPh badan bagi wajib pajak diberikan untuk go public 3 persen lebih rendah dari tarif normal yang berlaku. Di mana pada 2020 dan 2021 perusahaan yang penuhi kriteria berhak memperoleh atau memanfaatkan tarif 19 persen, dan di 2020 hanya 17 persen.
"Dengan perppu 1 tarif pajaknya tiga persen lebih rendah dari yang berlaku. Jadi ini mendekati dan hampir sama dengan tarif pajak seperti Singapura," kata dia.
(mdk/azz)