Pencairan JHT meroket, BPJSTK klaim dana kelola masih aman
Dana kelola BPJS Ketenagakerjaan per April 2016 mencapai Rp 220 triliun.
Diberlakukannya PP No 60 tahun 2015 tentang perubahan atas PP No 46 tahun 2015 mengakibatkan peningkatan permintaan klaim jaminan hari tua (JHT) di hampir seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat 7.500 permintaan klaim per hari sejak November 2015 hingga Maret 2016 Maret 2016.
Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis mengatakan, meski adanya lonjakan pencairan JHT, dana kelola BPJS Ketenagakerjaan masih aman terhadap Dana Jaminan Sosial (DJS), yakni sebesar 99,39 persen.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Dana kelola kami per April 2016 mencapai Rp 220 triliun. Sedangkan dana jaminan sosial kita sebagai kewajiban ke peserta hanya Rp 191 triliun. Jadi dana tetap aman," kata Ilyas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/5).
Dia menambahkan, untuk menjaga kecukupan dana, pihaknya terus melakukan investasi di bank-bank pemerintah. Dengan begitu, tingkat suku bunga deposito dari BPJS Ketenagakerjaan akan mengikuti tingkat suku bunga deposito dan tingkat return obligasi yang ada.
"Kalau kurang dari itu (suku bunga deposito bank pemerintah) kami harus nombok. Jadi semua itu masih bisa kita jaga, regulasi-regulasi yang ada mengenai investasi ini masih dalam koridor yang aman," imbuhnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga 7.500 permintaan klaim JHT per hari sejak November 2015 hingga Maret 2016. Dengan jumlah Rp 50-55 miliar per hari pada periode Januari-Maret 2016.
"Tren pencairan dana JHT yang dilakukan pekerja pasca perubahan regulasi didukung pula oleh PHK (pemutusan hubungan kerja) yang meningkat tajam. Sejak ada perubahan itu, kasus pencairan JHT meningkat 266 persen," kata Ilyas, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/5).
Sebanyak 5 persen dari pekerja yang mengundurkan diri dan melakukan pencairan JHT kembali bekerja, yakni sebanyak 42.041 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.003 kembali bekerja di perusahaan yang sama, sementara sisanya bekerja di perusahaan lain.
Baca juga:
BPJS temukan 42.041 peserta ajukan 'resign fiktif' demi uang JHT
Banyak PHK, pencairan JHT capai Rp 55 miliar per hari
BPJS Ketenagakerjaan: Banyak perusahaan tak daftarkan pegawainya
BPJS Ketenagakerjaan incar pembiayaan proyek MRT dan LRT
2016, BPJS Ketenagakerjaan target rangkul 22,1 juta pekerja
BPJS beri asuransi kecelakaan kepada 1.200 driver Go-Jek
Lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan diburu sarjana muda