Pendaftar lelang jabatan tersandung umur, status & tak ada LHKPN
Dari 87 peserta yang mendaftar online, 14 orang didiskualifikasi atau dinyatakan gagal.
Pendaftaran lelang jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Keuangan yang dimulai 12 November 2014 resmi ditutup 24 November 2014. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan, terdapat 87 peserta yang telah melakukan pendaftaran online.
Dari 87 peserta yang mendaftar online, 14 orang didiskualifikasi atau dinyatakan gagal. "Diantaranya, 4 orang yang melakukan pendaftaran online dua kali, sehingga salah satunya dibatalkan," ujar Mardiasmo di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Bagaimana Jenderal Sayidiman menghadapi kenyataan pencopotan jabatannya? Meski, Sayidiman legowo dalam menghadapi kenyataan itu.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Bagaimana cara pemerintah daerah memantau dan menagih pajak anjing? Pemerintah daerah yang menerapkan pajak terhadap anjing, kerap kali membuat iklan di media massa tentang kewajiban pemilik anjing pendataan anjing peliharaan dan membayar pajaknya.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Akibatnya era kepemimpinan setelah Ratu Sakti, simpul kekuatan Pajajarah mulai lemah terlebih maraknya upaya serangan dari Kesultanan Banten. Benteng dan Parit Super Kokoh Pajajaran Dibangun Prabu Siliwangi Saat raja Prabu Siliwangi memimpin, modernisasi mulai digiatkan untuk keutuhan keraton.
Mardiasmo memaparkan, gagalnya 14 orang tersebut disebabkan karena beberapa faktor. Salah satunya tersandung status. "Satu peserta bukan berstatus PNS. Ada yang eselon 3 tapi gagal karena kalau secara struktural posisi yang ditawarkan itu eselon 1, jadi minimal harus eselon 2," jelas Mardiasmo.
Peserta yang gugur juga tersandung permasalahan usia. Menurut Mardiasmo, ada dua peserta yang usianya melebihi 58 tahun. "Karena salah satu syarat usia maksimal 58 tahun," tambahnya.
Peserta yang gagal juga terganjal persyaratan administrasi. Dua peserta tidak melampirkan SPT tahunan dan tak menyertakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan membuka seleksi untuk lima jabatan yakni Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara dan Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi (OBTI).