Pendaftaran Telah Dibuka, Simak Dulu Fakta-Fakta Terbaru Seputar CPNS
Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pengumuman seleksi akan dilakukan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021. Sementara, pendaftaran akan dilakukan mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pengumuman seleksi akan dilakukan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021. Sementara, pendaftaran akan dilakukan mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Pengumuman seleksi administrasi dilakukan mulai 28 Juli hingga 29 Juli 2021. Adapun yang membedakan penerimaan CPNS tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah adanya masa sanggah.
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2023? Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Berikut sejumlah fakta terbaru seputar CPNS yang dirangkum merdeka.com sejauh ini.
1. CPNS Diusulkan Tak Langsung Diangkat
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah mengubah etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya akan dilakukan mulai dari proses perekrutan ASN, termasuk PNS dan PPPK.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Deni mengatakan, ASN harus benar-benar memiliki etos kerja yang baik. Dalam hal ini termasuk dapat menyesuaikan kemampuannya dengan budaya kerja ASN.
Oleh sebab itu, KemenPANRB mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar ASN yang direkrut pada tahun ini memiliki kontrak manajemen.
"Kita harus bangun leadership sejak mulai ASN kita rekrut. Karena itu, kami sudah mengusulkan ke BKN nanti ASN yang baru direkrut 2021 ini kalau perlu di SK-nya sudah mulai ada kontrak manajemennya," kata Alex dalam Rakornas Kepegawaian 2021 pada Kamis (1/7).
"Jika Anda tidak berkinerja baik dan tidak menyesuaikan perilaku dengan budaya kerja ASN, dan tidak meningkatkan kapasitas Anda dari waktu ke waktu maka mungkin Anda tidak layak menjadi ASN," lanjutnya.
Dalam kontrak manajemen kinerja tersebut, kata Alex, jika ASN tidak dapat menyesuaikan perilaku dengan budaya kerja dan tidak dapat meningkatkan kapasitas, maka kemungkinan tidak bisa diangkat menjadi PNS.
"Karena bagaimanapun jika kita terima gajinya dari orang yang bekerja keras menghasilkan pajak, kemudian setor ke negara. Dan rasanya tidak fair kalau kita tidak memaksa semua ASN berperilaku seperti bapak ibuk yang sudah memiliki etos kerja yang luar biasa," jelasnya.
2. 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen CASN 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan sebanyak 570 instansi pemerintah mulai 30 Juni 2021 membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa.
"Sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut terdiri atas 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota," kata Katmoko Ari Sambodo, dilansir Antara, Rabu (30/6).
Menurut dia. sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kemudian, menurut Katmoko khusus bagi instansi daerah pada seleksi kali ini akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru.
Dia mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil.
3. 688.623 Formasi CPNS dan PPPK 2021 Diprediksi Bakal Diperebutkan 5 Juta Pendaftar
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru tahun formasi 2021 akan dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 besok. Total formasi yang telah ditetapkan saat ini berjumlah 688.623 kursi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen memperkirakan, jumlah pendaftar CPNS dan PPPK tahun ini akan sangat banyak. Dia coba berkaca pada proses pendaftaran tahun lalu, saat pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi dengan jumlah pendaftar mencapai 4,2 juta orang.
"Di tahun 2021 ini karena formasinya luar biasa besar, maka diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang," ujar Suharmen, Selasa (29/6).
Berhubung saat ini masih kondisi pandemi Covid-19, dia menyatakan, proses penerimaan akan diterapkan dengan protokol kesehatan super ketat. Sebab, BKN tak ingin seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kali ini jadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.
4. Masih Pandemi, Proses Seleksi Bakal Lebih Lama
BKN akan memangkas tahap ujian seleksi CPNS dari yang tadinya 5 sesi per hari menjadi hanya 3 sesi. Pelaksanaan tes akan dilakukan di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga mengurangi potensi penyebaran dari Covid-19.
"Seleksi ASN tahun ini akan lebih panjang waktunya, karena jumlah sesinya sudah dikurangi. Kedua adalah potensi pendaftarnya juga luar biasa besar, maka tentu saja waktunya akan lebih panjang," kata Suharmen.
Suharmen menceritakan, BKN juga telah berkoordinasi dengan seluruh instansi untuk bekerja keras sepanjang pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK, yang digelar sejak pertengahan hingga akhir 2021.
"Tadi pagi kami berkoordinasi dengan seluruh instansi untuk melakukan koordinasi yang lebih erat lagi, kerjasama dan sinergi, serta tentu saja perlu stamina yang lebih baik bagi Panselnas maupun panitia instansi. Karena praktis sebetulnya dari nanti bulan Agustus-Desember itu akan non-stop bekerja dalam pelaksanaan seleksi," tuturnya.
5. Ingat, Buat Kartu Kuning Gratis
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak ada pungutan biaya alias gratis dalam pengurusan dan pencetakan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) atau biasa disebut dengan kartu kuning.
Untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja, masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota, atau secara online melalui kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Apabila kartu AK/I akan dicetak, maka pencari kerja harus datang ke Dinas Kabupaten/Kota terdekat.
"Apabila ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak ke berwajib dan petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Sabtu (19/6).
Permintaan pembuatan kartu kuning belakangan ini dilaporkan meningkat di berbagai daerah. Hal ini dipengaruhi adanya persiapan pendaftaran CPNS, adanya lulusan pendidikan yang mencari kerja, serta para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Untuk memperoleh AK/I, pencari kerja mengajukan secara manual dengan melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku; pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar; fotokopi ijazah pendidikan terakhir; fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki; dan/atau fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.
Pembuatan Kartu Kuning juga bisa dilakukan secara online melalui Karirhub dapat diakses melalui website http://karirhub.kemnaker.go.id atau dengan mengunduh aplikasi SISNAKER di Google Playstore https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemnaker.
(mdk/bim)