Pendapatan per November 2021 Rp1.699 T, Pajak Penyumbang Tertinggi Capai Rp1.082 T
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pendapatan negara sampai akhir November 2021 mencapai Rp1.699,4 triliun, atau sekitar 97,5 persen dari total pagu Rp1.743,6 triliun. Posisi penerimaan ini pun tumbuh jika dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp1.423,1 triliun.
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi pendapatan negara sampai akhir November 2021 mencapai Rp1.699,4 triliun, atau sekitar 97,5 persen dari total pagu Rp1.743,6 triliun. Posisi penerimaan ini pun tumbuh jika dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp1.423,1 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan negara sampai November ditopang oleh penerimaan pajak hingga mencapai Rp 1.082,6 triliun, atau tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat Rp925,3 triliun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Penerimaan pajak terus melanjutkan tren positif, sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan melandainya varian delta. Capaian penerimaan pajak hingga November sudah mencapai 88 persen dari target APBN sebesar Rp1.229,6 triliun.
"Ini yang paling penting ditunjukkan oleh pajak kenaikan penerimaannya pertumbuhannya naik terus dari 15 persen (bulan Oktober) ke 17 persen. Sehingga total penerimaan negara juga tubuhnya semakin kuat menjadi 19,4 persen," kata dia alam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/12).
Kenaikan tertinggi ada pada PPh migas dengan 57,7 persen, karena didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. Kemudian PPh non migas tumbuh 12,6 persen.
PPN tumbuh 19,8 persen didorong PPN dalam negeri, lantaran aktivitas ekonomi yang kembali normal dan PPN impor yang didukung kegiatan impor meningkat signifikan. Lalu, PBB tumbuh minus 6,2 persen disebabkan masih ditopang pendapatan PBB migas, dan pajak lainnya tumbuh 79,7 persen dampak penyesuaian tarif bea materai.
"Kita lihat sebagai indikator pemulihan ekonomi yang tumbuh 19,8 persen hampir 20 persen, ini karena aktivitas ekonomi yang tampaknya mengalami penguatan yang cukup tinggi terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan Delta varian," jelasnya.
Penerimaan PPH 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi tenaga kerja. PPH 21 mengalami pertumbuhan 11 persen di bulan November 2021. "Hingga November kita lihat semuanya sudah mengalami pembalikan untuk PPH 21, tahun lalu kontraksinya 5,2 persen sekarang sudah tumbuh 3,4 persen. Bahkan kalau kita lihat 11 persen itu adalah pertumbuhan bulan November," ucapnya.
Hal ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang menciptakan kesempatan kerja telah menimbulkan adanya Penerimaan PPH pasal 21. Sebab, PPH pasal 21 adalah pajak yang dibayarkan oleh karyawan.
PPH 22 impor juga mengalami kenaikan bahkan melonjak sesuai dengan neraca pembayaran. Pertumbuhannya di bulan November mencapai 364 persen.
PPh Badan juga tumbuh sangat baik sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian insentif pengurangan angsuran pada mayoritas sektor serta kinerja penerimaan sektor-sektor yang tumbuh sangat baik.
PPh 26 masih tumbuh baik disebabkan kenaikan pembayaran dividen ke SPLN. Disisi lain, PPh Final sedikit membaik di bulan November karena peningkatan PPh Final Jasa Konstruksi, namun secara agregat masih terkontraksi karena penurunan suku bunga dan penurunan tarif PPh Final Bunga Obligasi
PPN DN melambat disebabkan penurunan pembayaran ketetapan pajak. Demikian Penerimaan PPN Impor stabil sejalan dengan kuatnya pertumbuhan impor.
Selain, itu penerimaan negara pada November 2021 juga ditopang dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp232,25 triliun, atau setara dengan 108,0 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp215 triliun. Realisasi ini pun tumbuh 26,6 persen jika dibandingkan posisi periode sama tahun lalu yang hanya tercatat Rp183,5 triliun.
Jika dirincikan, posisi penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari cukai yang tumbuh 10,84 persen meskipun terjadi kenaikan cukai rokok, bea masuk tumbuh 18,25 persen dipengaruhi trend kinerja impor nasional yang terus meningkat, dan melonjak lebih tinggi hingga 819,49 persen adalah bea keluar, dikarenakan volume dari ekspor terutama komoditas tembaga bauksit dan kelapa sawit.
"Penerimaan bea masuk dan bea keluar yang tumbuh positif ini menjadi kontributor utama," katanya.
Penerimaan PNBP
Selanjutnya, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) memberikan sumbangsih sebesar Rp382,5 triliun dari total penerimaan negara Rp1.699,4 triliun. Realisasi pnbp sampai dengan akhir November 2021 ini setara dengan 128,3 persen dari target APBN dan tumbuh 25,4 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Jika dibedah, penerimaan PNBP ini terdiri dari pendapatan sumber daya alam migas yang tumbuh 24,7 persen, atau mencapai 106,6 dari target APBN. Pertumbuhan ini di terutama disebabkan kenaikan ICP dalam 12 bulan terakhir. Kemudian pendapatan SDA non migas tumbuh 86,9 persen akibat adanya kenaikan harga komoditas batu-bara, tembaga, timah dan nikel.
Di samping itu penerimaan PNBP juga ditopang oleh pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan mencapai 116,7 persen dari target APBN. Kenaikan ini dipengaruhi berkurangnya setoran dividen, utamanya deviden BUMN perbankan dan tidak adanya pendapatan dari sisa surplus Bank Indonesia.
Kemudian pendapatan PNBP lainnya tumbuh 32,4 persen atau 112,8 persen dari target APBN. Kenaikan pendapatan ini terjadi dari hak negara lainnya penjualan hasil tambang dan domestic market obligation migas dan layanan PNBP K/L. Serta pendapatan BLU yang tumbuh 80,1 persen.
"Jadi kita lihat seluruh komplemen dari PNBP mengalami melebihi penerimaan target APBN atau sudah mencapai di atas target semuanya dan pertumbuhannya luar biasa," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)