Penerapan Pajak Karbon Ditunda ke 2025, Target Penurunan Emisi Karbon Malah Naik
Febrio menjelaskan, untuk penerapan pajak karbon harus memperhatikan berbagai aspek. Baik kondisi ekonomi dalam negeri maupun global agar dampak penerapannya bisa diminimalisir.
Pemerintah kembali menunda penerapan pajak karbon yang seharusnya berlaku pada 1 April 2022 lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pajak karbon akan ditunda hingga tahun 2025 mendatang.
Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mencapai penurunan emisi karbon. Bahkan terkini, target penurunannya dinaikkan menjadi 31,9 persen dari 29 persen di tahun 2030.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa arti mimpi pacar selingkuh menurut Primbon Jawa? Arti mimpi pacar selingkuh menurut Primbon Jawa dapat diartikan kalau Anda akan kehilangan sesuatu, baik hal dalam pekerjaan maupun hubungan.
-
Apa yang digambarkan dalam patung gajah Pasemah? Dalam satu batu ini menggambarkan tiga kehidupan. Pertama hewan gajah, lalu dua manusia dan hewan yang diduga babi rusa saat tengah dilahirkan gajah.
"Nationally determined contribution (NDC) ini sudah kita naikkan dari 29 persen ke 31,9 persen. Komitmen pemerintah ini tetap sangat konsisten," kata Febrio dalam Konferensi Pers APBN KITA, di Jakarta, Jumat (21/10).
Febrio menjelaskan, untuk penerapan pajak karbon harus memperhatikan berbagai aspek. Baik kondisi ekonomi dalam negeri maupun global agar dampak penerapannya bisa diminimalisir.
"Kita tunggu timing yang pas untuk dampaknya seminimal mungkin dan kesiapannya seefektif mungkin," ungkapnya.
Tingginya Ketidakpastian Global
Mengingat saat ini ketidakpastian global terus meningkat. "Kita perhatikan ketidakpastian yang sangat tinggi baik di global atau ekonomi kita," imbuhnya.
Sambil menunggu penerapannya, Febrio mengaku pemerintah masih terus mempersiapkan berbagai kebijakan yang dibutuhkan untuk menarik pajak karbon. Termasuk menyiapkan pasar karbon yang menjadi bagian penting dalam program ini.
"Ini tetap kita siapkan dalam pasar karbon yang kita kombinasikan dengan efektif dengan pajak karbon," pungkasnya.
(mdk/idr)