Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?
Selain penerapan credit scorring, Jokowi juga memutuskan untuk menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank.
Teten menilai, hal ini akan mempercepat penyaluran kredit pada UMKM yang tidak punya aset.
Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?
Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan aturan mengenai credit scorring atau skor kredit dalam penyaluran pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Teten menjelaskan, credit scoring bukan berarti tidak ada agunan. Namun dengan adanya credit scoring, UMKM tak lagi dilihat dari asetnya, tetapi dilihat dari kesehatan usaha, kontrak bisnis dan lain sebagainya.
"Misalnya belanja pemerintah 40 persen dari UMKM, maka sudah banyak nanti UMKM punya PO dari order pemerintah, misalnya. Kan jelas pemerintah yang akan beli, mestinya itu bisa dijadikan agunan juga. Jadi credit scorring itu bisa luas," kata Teten kepada Media, Jakarta, Jumat (1/9).
Teten menilai, hal ini akan mempercepat penyaluran kredit pada UMKM yang tidak punya aset. Apabila UMKM diharuskan memakai agunan berupa aset, tentu akan memperhambat mereka.
"Ya pasti mereka ada hambatan," kata Teten.
Teten mengatakan, hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni untuk mempercepat dan mempermudah akses pembiayaan pada UMKM.
Selain penerapan credit scorring, lanjut Teten, Jokowi juga memutuskan untuk menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank.
"Sudah dihapus bukukan dan juga sudah dibayar oleh perusahaan asuransi Jamkrindo dan Askrindo," imbuh Teten.
Teten pun menyebut, bahwa beberapa tahun ke depan perekonomian Indonesia masih akan tetap mengandalkan UMKM.
"Karena itu Presiden (Jokowi) terus push kami tentu harus segera direspons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Karena OJK masih menerapkan model konvensional harus pake agunan," jelas Teten.
Lebih lanjut, Teten akan segera membahas bersama OJK karena hal ini sudah diperintahkan oleh Presiden Jokowi.
"Nanti kita akan bahas bersama OJK. Kami sudah menyiapkan konsep, ini udah perintah Presiden mudah-mudahan bisa segera," tutup Menteri Teten.