FOTO: Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!
Menkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.
Menkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.
FOTO: Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!
Pekerja menyelesaikan pesanan jahit di Pusat Industri Kecil (PIK) di Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023). Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk memberikan penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.
Teten menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.
Mengutip Liputan6.com, Teten mengungkapkan bahwa terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.
"Aspek syarat pertama, piutang macet UMKM pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN)," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Aspek syarat kedua, yaitu bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal.
Aspek syarat ketiga, kriteria hapus tagih piutang macet UMKM adalah KUR dan tahap 2 non KUR dengan 6 ketentuan debitur.
6 Ketentuan Hapus Kredit Macet UMKM:
- Debitur dengan kriteria UMKM (PP 7/2021)
- Debitur KUR dengan akad kredit terhitung sejak tahun 2015
- Nilai maksimum kredit sebesar Rp500 juta (KUR)
- Nilai Maksimum kredit sebesar Rp5 miliar (Non KUR)
- Piutang telah macet (Kol 5) dan sudah dilakukan hapus buku
- Debitur (UMKM) masih bermaksud menjalankan usaha dan mengembangkan usahanya.
Direstui Jokowi
Menteri Teten mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.
"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," ujarnya.