Penerimaan pajak per Agustus 2015 baru 46 persen dari target
"Kita harapkan sampai akhir tahun, wajib pajak yang menyetorkan kewajiban pajaknya semakin banyak."
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2015 mencapai sekitar 46 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,254 triliun. Namun, untuk angka pasti masih harus disinergikan dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.
"Sampai akhir Agustus 46 persen dari total keseluruhan," ucap Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama di Jakarta, Kamis (10/9).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Pemerintah memperkirakan target yang tidak tercapai (short fall) mencapai Rp 120 triliun. Ini terjadi karena kondisi perekonomian Indonesia yang melemah. Namun, bila perekonomian makin memburuk, pihaknya akan kembali merevisi.
"Jadi sudah kita perkirakan segitu (Rp 120 triliun). Tapi kalau melihat ekonomi belum membaik, kita harus memperhitungkan lagi. Kemarin kan kita hitung 5,3 persen pertumbuhan ekonominya. Tapi sekarang serapan anggaran juga masih belum begitu cepat," ungkapnya.
Meski begitu, Mekar berharap adanya program tahun pembinaan pajak 2015, mampu mendorong para wajib pajak makin banyak lakukan laporkan pajaknya. Sebab masalah laporan pajak ini sudah menjadi 'penyakit' belakangan ini.
"Kita harapkan sampai akhir tahun, wajib pajak yang menyetorkan kewajiban pajaknya semakin banyak," terangnya.
Informasi saja, hingga 31 Mei 2015, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 377,028 triliun atau mencapai 29,13 persen dari target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak di tahun 2015 ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu, namun juga mengalami penurunan pertumbuhan di sektor lainnya.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mengalami pertumbuhan 10,59 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2014.
Berdasarkan data yang tercatat pada dashboard penerimaan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampai dengan 31 Mei 2015, penerimaan PPh Non Migas adalah sebesar Rp 215,730 triliun. Angka ini lebih tinggi 10,59 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 di mana PPh Non Migas tercatat sebesar Rp 195,073 triliun.
Baca juga:
Bangun daerah terbelakang, Menko Rizal usul terapkan pajak rendah
Investor dapat keringanan pajak, penerimaan negara terdampak
Menkeu pede kebijakan pemerintah sukses jaga daya beli masyarakat
Ahok akan gratiskan PBB buat warga pemilik rumah di bawah Rp 1 M
Buka usaha di Bandung yang belum registrasi pajak, siap-siap disegel