Penetapan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 diperkirakan berjalan mulus
Anggota DPR RI Komisi XI, Hendrawan Supratikno mengatakan DPR menyambut positif dan mendukung upaya pemerintah untuk menyederhanakan nilai mata uang Rupiah. Pembahasan RUU Redenominasi Rupiah tersebut akan dibahas setelah mengikuti tahapan prosedur yang berlaku.
Bank Indonesia telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan DPR RI pada Senin (17/7). Adapun, diskusi tersebut membahas Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah.
Anggota DPR RI Komisi XI, Hendrawan Supratikno mengatakan DPR menyambut positif dan mendukung upaya pemerintah untuk menyederhanakan nilai mata uang Rupiah. "Hampir semua fraksi setuju. Kemarin kita sudah bicara semua. Enggak ada masalah," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Saat ini, Komisi XI sedang membahas Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah. Meskipun demikian, Politisi PDIP ini memastikan Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah ini tidak akan mengganggu pembahasan RUU KUP.
Dia pun mengatakan pembahasan RUU Redenominasi Rupiah tersebut akan dibahas setelah mengikuti tahapan prosedur yang berlaku. "Dalam hal ini Gubernur BI sudah meyakinkan ke Menteri Keuangan. Nanti dari Menkeu dibawa ke Kumham, dibawa di sidang paripurna. Revisi, masuk baleg, baru dibahas," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno pernah mengatakan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Penyederhanaan Nilai Nominal Uang Rupiah atau Redenominasi Rupiah tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2017 di DPR.
Hendrawan punya beberapa alasan kenapa DPR tak membahas rencana pengubahan Rp 1.000 jadi Rp 1 ini di 2017. Pertama adalah situasi sosial dan politik Indonesia yang dinilai sedang bergejolak. Redenominasi disebut sangat sensitif dan anggota dewan belum menyetujui untuk membahasnya.
"Banyak isu dari fraksi partai yang menjadikan redenominasi dipandang sensitif," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (13/12).
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
-
Kapan redenominasi rupiah akan diimplementasikan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
Baca juga:
Syarat Sri Mulyani agar ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 bisa berjalan mulus
Bos Bank Mandiri: Perlu transisi untuk ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Sinyal positif aturan ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 disahkan tahun depan
DPR beberkan rencana BI pangkas nilai Rupiah masuk ke Prolegnas 2017
Bos BI: Kondisi ekonomi cukup baik untuk ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Pemahaman masyarakat, kunci redenominasi
Redenominasi tak sekedar poles citra Indonesia