Penipuan Online Bikin Masyarakat Rugi Rp16.495 Triliun
Penipu menggunakan wajah seseorang yang dikenal oleh korban .
Business Development Director Sumsub, Tee Kok Ong menuturkan, penipuan secara online saat ini terus berkembang dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Ong mengungkapkan kerugian penipuan online mencapai USD 1,02 triliun atau setara Rp16.495 triliun setiap tahun (asumsi kurs Rp 16.175 per dolar AS). Adapun jumlah korban mencapai 2 miliar.
"Sedangkan hanya sekitar 0,05 persen penjahat atau penipu secara online yang berhasil ditangkap,” kata Ong dalam acara Sumsub APAC Anti-Fraud Roadshow, Selasa (16/7).
Adapun kejahatan finansial mencapai USD 800 miliar atau setara Rp 12.940 triliun pada 2023. Ong mengungkapkan ada beberapa penyebab kejahatan atau penipuan online masih marak terjadi di antaranya adalah banyak pihak yang masih belum melakukan cybersecurity secara rutin.
Selain itu, masih banyaknya perusahaan yang menggunakan teknologi lama sehingga tidak bisa menahan atau mengawasi transaksi yang mencurigakan sepenuhnya sehingga terjadi penipuan.
"Saya bicara pada bank ada beberapa yang masih menggunakan platform berbeda untuk KYC, untuk memantau transaksi, sehingga mereka tidak bisa melakukan pemantauan dalam satu platform," ujar dia.
Faktor lainnya adalah para penjahat atau penipu online terus berkembang menggunakan teknologi terbaru salah satunya teknologi Deepfake. Deepfake adalah teknologi yang memungkinkan pembuatan gambar atau video dengan dimanipulasi menggunakan algoritma machine learning dan kecerdasan buatan (AI).
Dengan Deepfake memungkinkan penipu menggunakan wajah seseorang yang dikenal oleh korban untuk meyakinkan korban kemudian melakukan aksi penipuan.
"Para penjahat selalu di depan. Untuk menangkap para penjahat ini, kita harus berfikir seperti mereka untuk memprediksi langkah mereka," pungkasnya.