Penjelasan pemerintah soal perubahan pembayaran uang pensiun PNS
Perbedaannya, pemerintah tidak lagi membayar uang pensiun setelah PNS berhenti bekerja.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini masih mengkaji skema baru pembayaran uang pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Skema baru tersebut adalah Fully Funded yang nantinya akan menggantikan skema Pay As You Go.
Deputi Bidang Sumberdaya Manusia (SDM) Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan mengenai perbedaan kedua sistem tersebut.Perbedaan mendasar dari kedua skema tersebut adalah soal iuran para PNS yang diwajibkan setiap bulannya.
-
Apa yang dimaksud dengan bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan persen? Persen adalah perhitungan rasio atau proporsi dalam bentuk persentase. Persen merupakan satuan yang digunakan untuk menyatakan bagian di mana 1 persen setara dengan 1 per 100 atau 1/100. Simbol yang digunakan untuk melambangkan persen adalah '%'.
Dalam skema Pay As You Go, para PNS yang masih aktif bekerja diwajibkan membayar iuran dengan pemotongan sebesar 4,25 persen dari gaji pokok. Dana ini disimpan dan tidak ada tambahan dana pemerintah.
Padahal ketika memasuki masa pensiun, PNS tetap menerima uang sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir setiap bulannya. Dengan begitu, pemerintah harus menutupi atau memberi subsidi sebesar 70,75 persen setiap bulan untuk membayar pensiunan PNS.
"Karena tabungan mereka tidak sampai segitu 75 persen, makanya pemerintah menambahkan," kata dia.
Skema Pay As You Go dinilai kurang menguntungkan pemerintah karena tidak adanya kepastian besaran dana yang harus dikeluarkan pemerintah. Pemerintah tidak bisa memastikan berapa lama harus membayar uang pensiun, dan ini sangat tergantung dari umur pensiunan PNS.
Sedangkan dengan skema Fully Funded, pemerintah diwajibkan membayar iuran pensiun PNS di awal atau ketika PNS masih bekerja. Pemerintah harus membayar iuran pensiun setiap bulan sebagai pemberi kerja kepada PNS. Jadi, baik pemerintah maupun PNS sama sama membayar iuran pensiun sejak PNS masih aktif bekerja.
"Pemerintah dan PNS sama-sama membayar iuran pensiun. Jadi kontribusi pemerintah di awal, ketika PNS belum masuk masa pensiun," jelas dia.
Perbedaan mencolok dari kedua skema ini adalah ketika PNS memasuki masa pensiun, pemerintah tidak lagi membayar 70,75 persen sebagai kekurangan uang pensiun yang diterima setiap bulan. Kewajiban pemerintah memberi iuran PNS berhenti ketika PNS tidak lagi aktif bekerja.
Lalu dengan sistem Fully Funded, dari mana PNS mendapat uang pensiun? Pensiunan PNS nantinya menerima uang pensiun setiap bulan dari hasil iuran mereka selama bekerja ditambah iuran pemerintah. Uang iuran PNS dan pemerintah nantinya dikelola oleh sebuah lembaga pengelola dana pensiun baru atau Taspen. Dana yang terkumpul dikelola melalui pasar uang dan investasi pasar modal sehingga mendapat imbal hasil yang lebih besar.
Bagi pemerintah, skema ini dianggap lebih akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan dan terukur lantaran kontribusi yang dibayarkan pemerintah diberikan saat PNS masih aktif bekerja.
"Kan bisa lebih diukur, misalkan masa kerja PNS 25 atau 30 tahun tinggal dihitung berapa jumlah PNS yang masih aktif, tinggal dikali berapa kontribusi yang harus dibayar pemerintah setiap tahun," tutupnya.
Baca juga:
Tiap tahun, uang negara untuk bayar pensiunan PNS naik Rp 75 triliun
Menteri Yuddy: Penghapusan dana pensiun PNS tidak masuk akal
Menteri Yuddy: Pesangon buat pensiunan PNS baru sebatas pemikiran
Pembelaan anak buah Jokowi soal wacana APBN tak biayai pensiunan PNS
Pensiun PNS tak dibiayai APBN, Menteri Yuddy sebut itu baru ide