Penjualan iPhone 16 di Indonesia Masih Buntu, Ini Penyebabnya
Pemerintah masih bersikeras untuk melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Pemerintah masih bersikeras untuk melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia, meskipun Apple telah berjanji berinvestasi sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Dengan demikian, pertemuan antara Kementerian Perindustrian dengan perwakilan Apple masih belum menemukan kesepakatan apapun dengan alasan kegagalan Apple memenuhi persyaratan pasar domestik.
Indonesia pada bulan Oktober melarang pemasaran dan penjualan model iPhone 16 atas kegagalan Apple memenuhi peraturan investasi lokal yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari komponen lokal, karena negara tersebut berupaya untuk meningkatkan investasi dari perusahaan teknologi raksasa.
Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa Apple berkomitmen penuh untuk berinvestasi USD1 miliar untuk membangun pabrik AirTag di pulau Batam, yang diharapkan memasok 65 persen dari pasokan global.
Tidak jelas apakah kesepakatan mengenai pabrik di kawasan industri telah ditandatangani.
"AirTag adalah aksesori, bukan komponen atau bagian dari gadget," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam jumpa pers pada hari Rabu (8/1) dilansir dari AFP.
"Hingga sore ini, Kementerian belum memiliki alasan untuk menerbitkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (SKT) bagi produk Apple, khususnya iPhone 16," ujarnya.
Nasib Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Agus bertemu dengan perwakilan Apple pada Selasa (7/1), tetapi dia mengatakan kesepakatan belum tercapai.
Dia mengatakan, pejabat Indonesia memberikan usulan balasan kepada Apple, namun produsen ponsel raksasa itu tidak segera memberikan jawaban.
"Jika Apple ingin menjual iPhone 16 sesegera mungkin, bola ada di tangan mereka, harap segera tanggapi usulan balasan kami," katanya.
Apple sebelumnya menawarkan untuk meningkatkan investasinya di Indonesia sebesar $100 juta untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16, tetapi pemerintah Indonesia menolak proposal tersebut pada bulan November.
Meski ada larangan penjualan, pemerintah mengizinkan iPhone 16 dibawa masuk ke Indonesia jika tidak diperdagangkan secara komersial.
Pemerintah memperkirakan sekitar 9.000 unit model baru telah masuk ke negara itu dengan cara itu.
Indonesia juga melarang penjualan ponsel Google Pixel karena gagal memenuhi persyaratan komponen 40 persen.
Sekitar 22.000 ponsel Google Pixel masuk ke negara itu tahun lalu meskipun ada larangan.