Penyebab Masih Banyak Masyarakat Tertipu Praktik Investasi Bodong
Berbagai kasus investasi ilegal telah banyak memakan korban. Namun, hal tersebut tidak lantas membuat masyarakat lebih waspada dalam berinvestasi. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara menilai, kondisi ini terjadi akibat kesenjangan antara literasi keuangan dan tingkat inklusi keuangan.
Berbagai kasus investasi ilegal telah banyak memakan korban. Namun, hal tersebut tidak lantas membuat masyarakat lebih waspada dalam berinvestasi. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menilai, kondisi ini terjadi akibat kesenjangan antara literasi keuangan dan tingkat inklusi keuangan masyarakat yang masih jauh.
Data OJK tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat baru 38 persen. Sedangkan tingkat inklusi mencapai 76 persen. Kondisi tersebut pun tetap berlangsung saat perkembangan teknologi digital terjadi di sektor jasa keuangan.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
-
Mengapa OJK meminta agar Industri Jasa Keuangan memperkuat governansi? “Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,” kata Sophia.
-
Bagaimana OJK memastikan likuiditas industri keuangan tetap memadai? Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
"Tingkat inklusinya tinggi tapi jauh berbanding terbalik dengan akses literasi keuangannya," kata Tirta dalam webinar bertajuk Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal, Jakarta, Selasa (13/4).
Seiring dengan maraknya perkembangan digitalisasi akibat pandemi Covid-19, saat ini akses terhadap sektor jasa keuangan lebih mudah tetapi tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang mumpuni.
Tercermin dari meningkatnya masyarakat yang mulai masuk ke pasar modal selama beberapa tahun terakhir. Namun, tren tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman konsep underlying dalam berinvestasi. Begitu juga dengan konsep bunga majemuk dan korelasi antara risiko dan imbal hasil.
"Mereka tidak memahami konsep underlying. Mereka banyak yang tidak tahu uang mereka diinvestasikan di mana," kata dia.
Literasi Rendah Dimanfaatkan Pihak Tak Bertanggungjawab
Sisi lain, ketidaktahuan masyarakat ini dimanfaatkan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab. Para pelaku menawarkan imbal hasil yang tinggi dan tanpa resiko. Bahkan, mereka mempercayai tawaran imbal hasil 10-30 persen dalam waktu yang singkat.
"Ada yang menawarkan imbal hasil 10 persen, bahkan 30 persen dalam waktu 7 hari. Ini sangat tidak masuk akal tapi banyak yang percaya," ungkapnya.
Setidaknya ada enam ciri-ciri investasi ilegal yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. Menjanjikan bonus perekrutan anggota baru.
Menggunakan tokoh masyarakat, tokoh agama atau tokoh publik untuk menarik perhatian. Menyatakan bebas resiko. Legalitas dipertanyakan dan tidak perlu melakukan usaha untuk mendapatkan imbalan (cukup klik dapat uang).
(mdk/bim)