Penyesuaian Tarif Pungutan Ekspor Dukung Keberlanjutan Industri Sawit Nasional
Kehadiran PMK anyar itu telah dinantikan oleh seluruh pihak terkait di industri sawit nasional. Mengingat beleid tersebut memberikan perhatian lebih pada aspek keberlanjutan.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku pada 10 Desember mendatang.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengatakan, kehadiran PMK anyar itu telah dinantikan oleh seluruh pihak terkait di industri sawit nasional. Mengingat beleid tersebut memberikan perhatian lebih pada aspek keberlanjutan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Di mana Waduk Kebon Melati berada? Berlokasi di Jalan Dukuh Pinggir, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, lokasi ini menampilkan pemandangan pepohonan hijau di tengah kota.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Di mana Desa Pelemwatu terletak? Desa Pelemwatu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil mengubah kesan tertinggal menjadi desa mandiri.
"Orang jangan hanya melihat jangka pendek itu ngeri. Coba kita berpikir jangka panjang untuk keberlanjutan, 8 menteri di sana duduk bersama untuk mengambil satu keputusan, itu luar biasa menghadirkan satu PMK dengan pola yang digambarkan untuk industri sawit," terangnya dalam webinar bersama Kemenko Perekonomian, Selasa (8/12).
Sahat menjelaskan, aspek keberlanjutan terlihat jelas dari dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor, salah satunya harga CPO mulai naik. Serta keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional dengan memakai penambahan dana yang dikelola BPDPKS akibat penyesuaian tarif pungutan ekspor sawit.
"Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel," terangnya.
Lalu, dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk kelapa sawit juga terus dilakukan, baik untuk sektor industri dengan mendorong perkembangan industri oleokimia, maupun pada skala kecil di tingkat petani. "Yakni melalui dukungan pembentukan Pabrik Kelapa Sawit Mini yang dikelola oleh Koperasi/ Gabungan Kelompok Tani," ujar dia.
Akomodir Kesejahteraan Petani
Tak hanya itu, PMK anyar juga mengakomodir upaya peningkatan kesejahteraan petani dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Di antaranya melalui pemberian beasiswa bagi anak-anak dan keluarga petani kelapa sawit, serta pelatihan bagi petani dan masyarakat umum.
Program pengembangan SDM yang diberikan terutama terkait program pengembangan Good Agricultural Practice (GAP) dan penunjang keberlanjutan (sustainability) usaha/industri sawit. Untuk itu, ke depan dengan adanya tambahan dana yang dikelola akibat penyesuaian tarif pungutan ekspor diharapkan agar BPDPKS dapat meningkatkan layanannya.
"Inilah saya pikir sebagai momentum bahwa sudah saatnya pemerintah terus menjaga keberlangsungan sawit sebagai salah satu produk unggulan Indonesia. Jadi, sudah seharusnya kita bersatu padu menjadikan sawit sebagai komoditas andalan," tutupnya.
(mdk/idr)