Per 14 Desember, Penerimaan Pajak Capai 110,06 Persen dari Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 mengalami peningkatan yakni mencapai Rp 1.634,36 triliun atau sebesar 110,06 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 mengalami peningkatan yakni mencapai Rp 1.634,36 triliun atau sebesar 110,06 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
"Ini kenaikan sangat tinggi, dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan juga karena adanya reformasi dari legislasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)," ujar Sri Mulyani dalam acara APBN KiTa, Jakarta, Selasa (20/12).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
-
Kenapa Prabu Siliwangi bertapa di Desa Pajajar? Prabu Siliwangi juga melakukan kerja sama dagang dengan bangsa Malaka hingga ke Afrika, dalam urusan rempah. Kemajuan pun tidak terbatas di perekonomian. Konon Prabu Siliwangi juga merupakan raja yang adil dan sakti. Ia banyak melakukan pencarian ilmu spiritual, salah satunya di Desa Pajajar, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
Adapun rinciannya yakni untuk PPh non migas sebesar Rp 900 triliun atau 120,2 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan PPh migas Rp 75,4 triliun atau 116,6 persen dari target.
Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 629,8 triliun atau 98,6 persen dari target, sementara untuk penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 29,2 triliun atau 90,4 persen dari target
Bendahara Keuangan ini menyebut, kenaikan yang sangat tinggi akan menjadi modal negara untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat. Sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, ekonomi dan terus mendukung pembangunan indonesia.
"Ini artinya sudah 100 persen lebih dari target yang ditetapkan dalam Perpres 98 tahun 2022, dengan penerimaan mencapai Rp 1.634,36 triliun," tambahnya.
Baca juga:
Pemerintah Kantongi Pajak Kripto Rp231 Miliar, Ini Rincian Datanya
Pemkot Makassar Raih Juara 1 Kategori Retribusi dan Pajak Daerah
Mengukur Efektivitas Kebijakan Blokir Permanen Kendaraan Tak Bayar Pajak STNK 2 Tahun
Proses Balik Nama Sulit Jadi Alasan Masyarakat Tak Taat Bayar Pajak Kendaraan
Siap-Siap, DJP Bisa Blokir Rekening Pengemplang Pajak
Aturan Berlaku 2023: Tak Bayar Pajak STNK 2 Tahun, Kendaraan Jadi Bodong Permanen