Per November 2022, Satgas Waspada Investasi Tindak 618 Pinjol Ilegal
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah menindak sebanyak 618 pinjaman online (pinjol) ilegal hingga November 2022.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah menindak sebanyak 618 pinjaman online (pinjol) ilegal hingga November 2022.
"Pada bulan November 2022 ini, telah dilakukan penindakan 41 pinjaman online ilegal. Sehingga sepanjang 2022 ini sudah dilakukan penindakan sebanyak 618 pinjol yang ilegal," kata Mahendra Siregar dalam konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12).
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Siapa yang menyebut Gen Z dan Milenial rentan terjerat pinjol ilegal dan investasi bodong? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Mengapa Gen Z dan Milenial rentan menjadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal? Rendahnya literasi keuangan dan gaya hidup konsumtif dianggap jadi faktor pendorongan generasi Millennial dan Gen Z terjebak pada investasi bodong dan pinjol ilegal.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
Di samping itu, SWI juga sudah menindak 97 entitas investasi ilegal dan 82 entitas gadai ilegal sejak Januari hingga November 2022. Oleh karena itu, guna penindakan pinjol dan investasi yang ilegal, OJK giat berkolaborasi dengan Menkominfo, Kementerian, asosiasi dan lembaga lain termasuk aparat penegak hukum dalam wadah Satgas Waspada Investasi.
Menurutnya, dengan dilakukannya kolaborasi yang dilakukan Satgas Waspada Investasi dengan berbagai pihak. Maka OJK melalui SWI semakin optimistis bahwa sektor jasa keuangan siap dalam menghadapi ketidakpastian di masa mendatang.
"OJK proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan stakeholder dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya mengantisipasi risiko eksternal serta turut menopang perkembangan ekonomi ke depan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari, merinci dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan, 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
"Jenis pengaduan yang paling banyak adalah permasalahan restrukturisasi kredit/pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)," kata Friderica Widyasari.
Kendati demikian, OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Buru Penyandang Dana Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Manado
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Berkedok Koperasi di Manado, Dua Orang jadi Tersangka
Inklusi Rendah Hingga Banyak Pinjol Ilegal Jadi Tantangan Sektor Jasa Keuangan
VIDEO: Cerita Ibu Tawarkan Ginjal di Pinggir Jalan Demi Lunasi Utang Pinjol Anaknya
Bikin Miris, Ibu di Tuban Ini Nekat Jual Ginjal demi Lunasi Utang Pinjol Anaknya
Ingat, Ini Cara Terhindar dari Pinjol Ilegal