Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.
Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal. Hal ini pun membuat Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara. Kabar itu diungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
- Irjen Kementan Kawal IB dan Resmikan Irigasi Pompa Peternakan di Manggarai Barat
- Contohkan Sukses Pimpin Kemendag, Zulhas Minta Kader PAN Kerja Ikhlas untuk Rakyat
- Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan
- Menteri Arifin Lantik Mantan Jenderal TNI jadi Pejabat Kementerian ESDM, Ini Tugasnya
Dia mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai bahan pembahasan untuk dilaporkan kepada Presiden.
"Hari ini (dibahas), sekarang ini jam 11 akan ada evaluasi di Presiden, saya lagi siapin bahan sama pak Menteri," ujar Dandan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (31/7).
Dadan menyebut, pihaknya sudah melakukan pembahasan awal dengan jajaran Eselon I di Kementerian ESDM. Kendati begitu, Dadan tak berbicara banyak terkait rencana skema baru yang diberlakukan guna mengakselerasi serapan insentif.
"Kemarin sudah rapat sih di Eselon I. Tunggu aja (hasil evaluasi)," kata Dadan.
"Permintaannya yang disektor kita masih 5.000-an," kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/7) lalu.
Minta Syarat Dipermudah
Sebelumnya, Wamen Pahala meminta pemerintah melakukan revisi terhadap aturan pemberian insentif motor listrik. Misalnya, dengan memperluas kategori atau syarat bagi masyarakat agar bisa mendapat insentif.
"Sayangnya kriteria yang ada mungkin perlu revisi karena banyak sekali keterbatasan para pengguna yang akan bisa mendapatkn insentif tersebut. Padahal kita ketahui subsidi yang dibeikan untuk pengguna BBM atau kendaraan berbasiskan BBM gak ada persyaratan apapun," paparnya beberapa waktu lalu.
"Jadi kita berharap kebijakan yang bhisa mendorong adanya insentif masyarkaat, khususnya sektor mobility untuk bisa menggunakan solusi berbasis EBT, berbasis listrik, moga-moga bisa lebih didorong lagi," sambungnya.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Arief Rahman Hakim