Pertama kali sejak 66 tahun, pemerintah beri izin konsesi ke swasta
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, kegiatan jasa kepelabuhanan sudah saatnya tidak dikuasai oleh satu operator pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk menghindari praktik monopoli, namun juga perlu didorong peran swasta dalam pengoperasiannya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan izin konsesi kepada PT Wahyu Samudera Indah, untuk pengusahaan jasa kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi Pelabuhan Talang Duku. Ini merupakan yang pertama kalinya sejak 66 tahun, pemerintah memberikan izin konsesi kepada pihak swasta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, kegiatan jasa kepelabuhanan sudah saatnya tidak dikuasai oleh satu operator pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk menghindari praktik monopoli, namun juga perlu didorong peran swasta dalam pengoperasiannya.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
"Perjanjian konsesi ini sangat penting karena mengisi ruang-ruang kosong pemerintah untuk dioptimalkan baik oleh Pelindo maupun swasta," kata Budi seperti ditulis Antara, Kamis (27/10).
Meski begitu, sebanyak 22 pelabuhan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah sebagai Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), akan dikelola oleh PT Pelindo I, II, III, dan IV. Budi menjelaskan pihaknya sudah membuat klaster-klaster untuk swasta yang memiliki kapasitas, baik finansial maupun ekonomi, yang sudah terukur.
"Usaha ini tidak mudah karena padat modal dan jangka panjang, karena itu kita harus terbuka kepada swasta, ini bukan berarti pengerdilan Kemenhub, tetapi peningkatan fungsi kita," imbuhnya.
Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kemenhub Maurtiz H.M. Sibarani mengatakan setelah proses pengajuan selama 3,5 tahun, ada perubahan peraturan perundang-undangan pada 2015. Di mana pengoperasian pelabuhan bisa melalui penunjukan langsung dan PT WSI telah memiliki lahan maka izin konsesi itu diberikan.
WSI akan membiayai 100 persen kegiatan kepelabuhanan, baik pengadaan lahan, dokumen perencanaan, pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Sehingga, konsep kerja sama yang dimaksud tidak memerlukan dukungan pemerintah berupa kontribusi fiskal dalam bentuk finansial.
"PT WSI telah memiliki dan menguasai lahan seluas 16 hektare dan akan menanggung seluruh biaya investasi pembangunan, pengembangan, dan operasional proyek selama konsesi," jelas Maurtiz.
Selain itu, PT WSI juga berkewajiban membayarkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lima persen dari pendapatan kotor selama masa konsesi berlaku, yaitu 66 tahun setelah beroperasi.
"Setelah berakhirnya masa waktu konsesi seluruh aset menjadi obyek konsesi akan diserahkan kepada pemerintah," katanya.
Direktur Utama WSI Daniel Wiharjo mengatakan total investasi mencapai Rp1,2 triliun. Di mana tahap pertama pihaknya akan menginvestasikan sebesar Rp 702,2 miliar untuk membangun dermaga dan fasilitas penunjang serta pengadaan peralatan untuk menunjang kinerja pelabuhan, dan dilanjutkan dengan pembangunan terminal kontainer seluas 10 hektare, serta pembangunan terminal untuk kelapa sawit dan batubara.
"Selain dari modal perusahaan sebesar Rp 500 miliar, kami juga mengupayakan pembiayaan dari pinjaman Islamic Developement Bank," imbuhnya.
Dia menargetkan kapasitas Terminal Peti Kemas Muaro Jambi akan bisa menampung kontainer sebanyak 350.000 Teus dari semula 150.000 Teus, dengan potensi pendapatan bisa mencapai Rp 200 miliar per tahun. Fasilitas utama Pelabuhan Muaro Jambi, di antaranya dermaga kapal RoRo, kontainer, dan yacht.
Baca juga:
Luncurkan kapal ke Natuna, harga barang hanya boleh naik 10 persen
Ditjen Hubla selenggarakan pembekalan personel
Pesan Menhub Budi ke anak buah, soal pungli dan izin bikin pusing
Kemenhub beri edukasi masyarakat tekan angka kematian di jalan raya
Menhub Budi: Satgas OPP bekerja bagai detektif awasi praktik pungli
Menhub Budi ungkap banyak pemilik kapal bohong saat daftar perizinan
Menhub: Terminal di Bali dibangun ratusan juta tapi tak digunakan