Peserta Ingin Turun Kelas BPJS Kesehatan Bisa Lewat Aplikasi
Sudah lima tahun Eddie Darmadi menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas I sejak Januari tahun 2015. Namun, warga Kabupaten Bogor ini memutuskan turun kelas pada Februari 2020 lalu karena biaya iuran bulanan terasa berat. Ada empat jiwa yang harus dibayarkan yakni Eddie, istri dan 2 anaknya.
Sudah lima tahun Eddie Darmadi menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas I sejak Januari tahun 2015. Namun, warga Kabupaten Bogor ini memutuskan turun kelas pada Februari 2020 lalu karena biaya iuran bulanan terasa berat. Ada empat jiwa yang harus dibayarkan yakni Eddie, istri dan 2 anaknya.
"Satu keluarga empat orang, saya, istri dan 2 anak," kata Eddie saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat, (29/5).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Saat itu Eddie mengaku mendatangi kantor BPJS Kesehatan di Bogor untuk turun kelas. Namun, setibanya di kantor cabang BPJS Kesehatan, ternyata proses pengajuan bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor.
"Kalau naik atau turun kelas enggak usah ke kantor. Bisa dilakukan via aplikasi," imbuhnya.
Berbekal selebaran tata cara menggunakan aplikasi, dia kembali ke rumah. Lalu dia mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan. Setelah mengisi identitas diri, Eddie dihadapkan berbagai fitur dalam aplikasi tersebut.
Kemudian dia memilih menu 'Ubah Data Peserta'. Lalu memilih menu 'Ubah Kelas Rawat'. Eddie pun memilih turun kelas dari kelas I menjadi kelas III.
Dalam aplikasi tersebut muncul keterangan berisikan perubahan kelas rawat hanya dapat dilakukan minimal 1 tahun dari kelas rawat yang didaftarkan sebelumnya. Setelah memilih kelas yang baru, peserta wajib menyimpan perubahan.
Eddie menyebut proses itu semua tidak memakan waktu lebih dari 5 menit. Permohonan yang diajukan tersebut, pemberlakuannya terhitung pada bulan selanjutnya.
"Kalau diproses bulan ini, bulan depan langsung berubah (tagihannya)," kata Eddie.
Kini sejak Februari 2020 lalu, Eddie membayar iuran BPJS sebesar Rp124.000 untuk empat jiwa. Turun dari sebelumnya Rp320.000 pada bulan Januari 2020.
Baca juga:
Surati Pemerintah, Fraksi PKS DPR Minta Rencana Kenaikan BPJS Dibatalkan
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Masih Wajar Dibanding Manfaat yang Diterima
DJSN Sebut Kenaikan Iuran BPJS untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Airlangga Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sudah Pertimbangkan Putusan MA
DPR Soal Defisit BPJS Kesehatan: Manajemen Diperbaiki, Bukan Rakyat Jadi Korban
Pengamat: Ada Pesan di Balik Kritik Kader PDIP soal Naiknya Iuran BPJS