Petani Terima Penyesuaian HET Pupuk Subsidi asal Pupuk Tidak Langka
Ketua KTNA Provinsi Jawa Barat, Otong Wiranta menjelaskan bahwa penyesuaian HET pupuk subsidi yang diatur dalam Permentan Nomor 49 Tahun 2020, juga mengatur tentang penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021.
Organisasi petani dan nelayan, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Jawa Barat menerima keputusan penyesuaian atau kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah. Namun dengan syarat, petani tidak mengalami kelangkaan pupuk seperti pada tahun sebelumnya.
Ketua KTNA Provinsi Jawa Barat, Otong Wiranta menjelaskan bahwa penyesuaian HET pupuk subsidi yang diatur dalam Permentan Nomor 49 Tahun 2020, juga mengatur tentang penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa itu Pudak? Pudak adalah makanan khas dari Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya. Cara memasaknya yaitu dengan cara dikukus.
-
Apa yang dimaksud dengan Subak? Ternyata, Subak bukan sekadar nama tempat, melainkan metode pengairan di wilayah tersebut. Menurut Wikipedia, Subak merupakan kegiatan ritual keagamaan yang dilakukan oleh anggota masyarakat yang sepakat mengelola sistem pengairan sawah.
-
Bagaimana Sujadi membudidayakan kepiting bakau? Sujadi menjelaskan, apartemen bertingkat untuk budi daya kepiting itu dibuat dari bahan sederhana yaitu bambu, kayu, dan jerigen bekas yang kemudian disusun secara bertingkat. Kemudian di bagian atas apartemen itu diberi aliran air yang dialirkan melalui pipa ke masing-masing tingkatan apartemen.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
"Mengenai adanya penyesuaian harga menjadi naik, kami dapat mengerti dan menerimanya, dari pada seperti tahun kemarin harga tetap tapi pupuk tersendat keberadaan alokasinya," kata Otong saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (5/1).
Otong menilai bahwa penambahan jumlah alokasi pupuk subsidi ini diharapkan cukup memenuhi kebutuhan petani dalam menunjang produktivitas pangan Nasional.
Dalam Permentan 49/2020, total alokasi pupuk subsidi pada tahun 2021 ditetapkan sebanyak 10,5 juta ton, antara lain terdiri dari Urea sebanyak 4,17 juta ton; SP-36 sebanyak 640.812 ton; ZA sebanyak 784.144 ton; dan NPK sebanyak 2,67 juta ton.
Alokasi pupuk subsidi sebanyak 10,5 juta ton ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar 8,9 juta ton.
"Kami berharap dengan kenaikan ini tidak ada lagi petani yang mengeluh susah dalam memperoleh pupuk bersubsidi," kata Otong.
Keputusan Kementan
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian Permentan 49/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp1800/kg, naik Rp450 menjadi Rp2.250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp2.000/kg naik Rp400 sehingga menjadi Rp2.400/kg.
Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp300 menjadi Rp1.700/kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp300, dari yang semula Rp500/kg menjadi Rp800/kg. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp2.300/kg.
(mdk/idr)