PKS: Nilai Utang Pemerintah di Level Mengkhawatirkan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR-RI menyatakan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 masih kurang memuaskan. Akibatnya penanganan pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan dan kesejahteraan rakyat dirasa tidak optimal.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR-RI menyatakan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 masih kurang memuaskan. Akibatnya penanganan pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan dan kesejahteraan rakyat dirasa tidak optimal.
"PKS perlu memberikan catatan penting, secara umum Fraksi menilai kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN masih kurang memuaskan sehingga tidak optimalnya penanganan pandemi dan menjaga kesejahteraan rakyat," kata Juru Bicara Fraksi PKS Hermanto dalam Sidang Paripurna DPR RI: Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2020, Jakarta, Kamis (19/8).
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Dalam memberikan Pandangan terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2020, Fraksi PKS memiliki 60 poin catatan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya yakni fraksi menilai pemerintah masih belum mencapai target yang telah ditetapkan di 2020.
Selain itu nilai utang pemerintah kata Hermanto memasuki level yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2020 tercatat penambahan utang sebesar Rp 1.301,17 triliun, naik 2,3 persen dari 2019. Tak hanya itu, tingkat rasio pembayaran utang terhadap debt to service ratio menjadi 23 persen di 2020.
"Fraksi PKS menekankan nilai utang pemerintah di level mengkhawatirkan," kata dia.
Fraksi PKS juga menilai buruknya proses perencanaan dan realisasi APBN 2020 menyebabkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 245,59 triliun. Jumlah ini kata Hermanto menambah Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2020 menjadi Rp 388,12 triliun.
"Pada SiLPA yang tinggi ini menggambarkan pemerintah tidak optimal dan tidak efektif dalam pengelolaan utang dan hanya menambah beban bunga utang," kata dia.
Pertumbuhan ekonomi yang semua ditetapkan bisa tumbuh 5,3 persen, realisasinya mengalami kontraksi hingga 2,07 persen di akhir tahun lalu. Sehingga Fraksi PKS menilai pemerintah kembali gagal dan makin memperburuk kesejahteraan masyarakat. Kegagalan ini terutama akibat gagalnya pemerintah menahan penurunan konsumsi masyarakat yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini kegagalan untuk kesekian kalinya sehingga memperburuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Resesi ekonomi yang terjadi di tahun 2020 juga memperburuk indikator sosial. Tingkat kemiskinan naik menjadi 10,19 persen dari sebelumnya 9,7 persen. Tingkat pengangguran juga naik 2 juta orang menjadi 9,7 juta.
Dia menambahkan Fraksi PKS meminta agar Pemerintah menindaklanjuti 26 temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020. Hermanto mendesak pemerintah untuk memperbaiki 2 opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Sosial.
Terlepas dari itu semua, Fraksi PKS mengapresiasi pemerintah yang mampu mempertahankan pertumbuhan sektor pertanian. Meski dihadapkan dengan tantangan pandemi Covid-19, sektor pertanian masih tumbuh positif 2,59 persen pada tahun 2020.
"Fraksi PKS pun secara objektif mengapresiasi ke pemerintah dari sekian banyak sektor, sektor pertanian tumbuh signifikan, tumbuh positif 2,59 p di akhir tahun 2020," kata dia mengakhiri.
Kemenkeu Klaim Utang RI Masih Aman Meski Tembus Rp6.000 Triliun
Utang pemerintah RI terus melonjak, dan bahkan kini telah mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun. Jumlah utang dan bunganya yang terus bertambah, membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkhawatirkan penurunan kemampuan pemerintah untuk membayarnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah sepakat untuk terus waspada dan mengajak semua pihak bekerja sama dalam mendukung pengelolaan pembiayaan negara. Menurutnya, pemerintah selalu berhati-hati dalam setiap kebijakan, termasuk persoalan utang negara.
"Pemerintah senantiasa mengelola pembiayaan secara hati-hati, kredibel, dan terukur, termasuk dalam beberapa tahun terakhir ini ketika terjadi perlambatan ekonomi global. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berfungsi sebagai instrumen kebijakan countercyclical dengan pembiayaan sebagai alat untuk menjaga ekonomi," kata Yustinus kepada Liputan6.com pada Kamis (24/6).
Sejalan dengan itu, pemerintah juga meningkatkan upaya reformasi perpajakan untuk optimalisasi pendapatan negara. Yustinus mengatakan, Kemenkeu mengapresiasi kerja keras BPK dalam melaksanakan audit dan memberi opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, serta memberi rekomendasi bagi pengelolaan pembiayaan.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan pemerintah selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara, bahkan di masa pandemi. Kemenkeu selama pandemi Covid-19 terus menegaskan bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan countercyclical untuk memberi stimulus dalam menjaga ekonominya, yang berimplikasi ke pelebaran defisit.
Dijelaskannya, International Monetary Fund (IMF) sendiri sudah memberikan standar aman untuk rasio utang di kisaran 25-30 persen per Produk Domestik Bruto (PDB) pada kondisi normal.
Dalam kondisi pandemi saat ini, hampir tidak ada negara rasio utang di kisaran itu. "Misalnya saja di akhir tahun 2020, Indonesia 38,5 persen, Filipina 48,9 persen, Thailand 50,4 persen, China 61,7 persen, Korea Selatan 48,4 persen, dan Amerika Serikat 131,2 persen," ungkap Yustinus.
(mdk/bim)