PLTU Cirebon-1 Bakal Pensiun Dini Akhir Tahun ini
PLTU ini dinilai jadi yang paling memungkinkan untuk dipensiunkan.
PLTU ini dinilai jadi yang paling memungkinkan untuk dipensiunkan.
PLTU Cirebon-1 Bakal Pensiun Dini Akhir Tahun ini
Pemerintah memastikan bakal memulai proses pensiun dini atau suntik mati PLTU Cirebon-1 di akhir tahun ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai, PLTU tersebut jadi yang paling memungkinkan untuk dipensiunkan.
- Prabowo Ungkap Rencana jika Kalah Lagi di Pilpres 2024: Saya akan Naik Gunung, Pensiun
- Putra Try Sutrisno Irjen Firman Santyabudi Pensiun, Brigjen Aan Suhanan Jadi Plh Kakorlantas
- Disebut Debusnya Cirebon, Seni Topeng Beling Suguhkan Tarian di Atas Pecahan Kaca
- Ridwan Kamil Bocorkan Rencana Setelah Pensiun Jadi Gurbernur, Ingin Keliling Dunia
"PLTU Cirebon-1, karena kan yang paling memungkinkan," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Arifin menyebut, pensiun dini PLTU Cirebon-1 akan memakai sokongan dana dari Asian Development Bank (ADB) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM).
Adapun pelaksanaannya masuk dalam comprehensive investment and policy plan (CIPP) dari Just Energy Transition Partnership (JETP).
Namun, dia belum tahu berapa detil alokasinya.
"Uangnya dari ADB JETP. (Berapa?) Ini kan baru udah principalnya, tapi udah ada kajiannya. Dananya kan ogut belum inget," imbuhnya.
Arifin juga memastikan PLTU Cirebon-1 belum akan serta merta berhenti beroperasi pada akhir 2023. Namun lebih kepada penyetopan lebih cepat dari usia beroperasi seharusnya hingga 2045.
"Sekarang kan di JETP kan disetujui dulu CIPP-nya. Nanti kan baru dibahas dengan stakeholder, abis itu harus disetujui oleh sponsor. Dan diharapkan bulan ini bisa selesai," terangnya.
Merdeka.com
Ditemui pada kesempatan terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin pun membenarkan soal rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 tahun ini.
"PLTU Cirebon-1 itu atu hal yang kayaknya lagi dikerjain tuh. Mudah-mudahan bisa di-announce," kata Rachmat.
Melalui aturan ini, pelaksanaan program pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batubara nantinya memungkinkan untuk disokong dana oleh APBN.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku belum mempelajari lebih jauh soal mekanisme pembiayaan program suntik mati PLTU batu bara oleh APBN.
"Belum sampai meja sini, nanti kita lihat," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Merdeka.com