PNS kembali akan dapat THR dan gaji ke-13 tahun ini
Asman kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan nominal gaji dan tunjangan tambahan untuk para aparatur sipil negara (ASN) pada 2018 ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur memastikan pegawai negeri sipil (PNS) akan kembali mendapat tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini. Anggaran untuk pembayaran TRH dan gaji ke-13 ini masuk ke dalam APBN 2018.
"Sama seperti tahun sebelumnya (2017), ada gaji ke-13 dan ada tunjangan THR," ujar dia di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Asman kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan nominal gaji dan tunjangan tambahan untuk para aparatur sipil negara (ASN) pada 2018 ini.
Berbagai tunjangan di luar gaji pokok seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja termasuk ke dalam gaji pokok ke-13. Terkait besaran THR, itu terdiri dari gaji pokok sesuai dengan golongan, pangkat dan ruang.
Sementara itu, untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Asman menyebutkan, KemenPAN-RB akan memutuskannya pada Mei nanti. Tes penerimaan CPNS akan dilaksanakan setelah Pilkada 2018.
"Hasil tesnya nanti akan diumumkan akhir tahun, sama seperti tahun lalu," tambah dia.
Terkait berapa jumlah CPNS yang akan masuk seleksi, dia kembali mengulangi pernyataan, bahwa jumlahnya tidak boleh melebihi jumlah PNS yang akan pensiun tahun ini, yaitu sekitar 220 ribu.
"Pokoknya, tahun ini kita prioritas (CPNS) untuk guru dan tenaga kesehatan. Kita hitung dulu (berapa formasi untuk posisi guru pada CPNS 2018), dan akan kita rundingan dengan Kemendikbud," tandas Asman.
Reporter:Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Guyonan Jokowi: Setelah jadi CPNS, para jomblo mudah dapat pasangan
Cara KemenPAN-RB genjot kualitas PNS hadapi revolusi industri 4.0
Bagaimana peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tahun ini?
Wujudkan pendidikan Indonesia berkelas dunia, Kemendikbud butuh 736.000 guru baru
MenPAN-RB: Ada guru diangkat jadi PNS malah jadi kepala dinas perhubungan