Potensi Kerugian Negara Akibat Ponsel Ilegal Capai Rp55 Miliar per Hari
Setidaknya, ada pendapatan negara berupa pajak yang tertahan sekitar Rp2 triliun per tahun. Oleh karenanya, peraturan pemblokiran ponsel BM via IMEI akan membantu mengembalikan potensi pajak tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara membeberkan potensi kerugian yang dialami negara dengan berkeliarannya ponsel dari black market (BM) atau ponsel ilegal.
Setidaknya, ada pendapatan negara berupa pajak yang tertahan sekitar Rp2 triliun per tahun. Oleh karenanya, peraturan pemblokiran ponsel BM via IMEI akan membantu mengembalikan potensi pajak tersebut.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Bagaimana peran Sadikin Rusli dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum.
-
Apa tuntutan jaksa untuk Sadikin Rusli terkait perannya dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Aplikasi Travel online apa saja yang terancam diblokir Kominfo? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Apa cita-cita Kompol Syarif? "Memang bukan mimpi saya jadi polisi. (Mimpinya) jadi tentara," ungkapnya.
-
Apa alasan jaksa menuntut Sadikin Rusli dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Adapun pertimbangan dalam tuntutan tersebut yakni hal yang meringankan bahwa terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui terus terang perbuatan yang telah didakwakan oleh penuntut umum terhadapnya, tidak menikmati hasil tindak pidana yang didakwakan, dan belum pernah dihukum“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Sadikin Rusli tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah,“ jaksa menandaskan.
"Sudah pasti saya sampaikan tadi kita tertunda pendapatan dari pajak kurang lebih Rp2 triliun satu tahun. Atau kurang lebih Rp55 miliar setiap hari. Jadi kalau kita tunda sehari, ada opportunity lost Rp55 miliar," ungkapnya di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10).
Setelah melalui serangkaian proses, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya meneken peraturan tentang pemblokiran ponsel BM via IMEI pada hari ini, Jumat (18/10).
Adapun penandatangan Peraturan Menteri (Permen) ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada pukul 08.30 tadi.
Diharapkan, peraturan pemblokiran ponsel BM via IMEI akan menyehatkan persaingan industri ponsel di Indonesia, sekaligus bisa melindungi konsumen sebaik-baiknya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Pastikan Aturan IMEI Tak Rugikan Konsumen dan Pedagang
April 2020, Ponsel BM di Indonesia Tak Bisa Lagi Dipakai
3 Kementerian Kerjasama Pemblokiran Ponsel BM via IMEI
Cerita Mendag Enggar, RI Kerap Buat Aturan yang Bikin Susah Diri Sendiri
Kemendag dan Kemenperin Dilebur di Kabinet Jokowi Periode II, Berikut Keuntungannya
Buka Pasar Ekspor Baru, RI Jalin Kerjasama Dagang Dengan Negara Eurasia