PPKM Level 3 Akhir Tahun Batal, Pengusaha Mal Janji Tak Gelar Acara Undang Kerumunan
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja menyatakan, bentuk dukungan yang dilakukan asosiasi ialah dengan meniadakan sejumlah acara terkait perayaan Nataru di pusat perbelanjaan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerumunan di mal.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendukung keputusan pemerintah untuk membatalkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja menyatakan, bentuk dukungan yang dilakukan asosiasi ialah dengan meniadakan sejumlah acara terkait perayaan Nataru di pusat perbelanjaan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerumunan di mal.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Bagaimana cara merayakan natal dan tahun baru? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Bagaimana BULOG menjamin pasokan beras untuk Natal dan Tahun Baru? Dengan stok beras yang dikuasai BULOG saat ini kemudian dengan tambahan baru penugasan impor dari pemerintah ini maka jumlahnya akan makin kuat untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru dan juga untuk penyaluran sampai dengan tahun depan guna mempertahankan stabilitas harga beras di masyarakat.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
"Pusat perbelanjaan mendukung sepenuhnya keputusan pembatalan (PPKM Level 3) tersebut dan akan terus membantu pemerintah dalam upaya pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid-19 dengan meniadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (7/12).
Selain itu, APPBI juga berkomitmen untuk memperketat protokol kesehatan di pusat perbelanjaan selama Nataru meski PPKM Level 3 dibatalkan.
Alphonzus bilang, berbagai upaya tersebut dihadirkan guna menjaga tren penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, diharapkan Indonesia bisa terbebas dari risiko gelombang ketiga pandemi Covid-19 pasca Nataru.
"APPBI akan menerapkan protokol wajib Vaksinasi dan protokol kesehatan secara lebih ketat, lebih disiplin, dan lebih konsisten," tutupnya.
PPKM Level 3 Batal, Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum Tetap Dilarang
Sebelumnya, Pemerintah tetap melarang seluruh kegiatan perayaan tahun baru di tempat-tempat publik meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya," kata Menko Luhut dalam pernyataannya, Selasa (7/12).
Luhut menyampaikan, alasan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 karena tak ingin menyamaratakan perlakuan di semua wilayah. Pihaknya melihat data dan perkembangan kasus Covid-19 di tiap daerah dalam mengambil kebijakan tersebut.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala tiap minggu. Sehingga, kata Luhut, kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru
"Berbagai langkah yang diambil oleh Pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19," terang Luhut.
(mdk/idr)