PPN 12% Resmi Berlaku 1 Januari 2025, Ini yang Perlu Anda Ketahui Tentang Dampaknya

Pemerintah menetapkan tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025, dengan beberapa barang pokok bebas pajak dan insentif untuk menjaga daya beli masyarakat.

kenaikan PPN 12%
Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 12 Persen

Pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Berita Update
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Sri Mulyani
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Sri Mulyani
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?

Batasan nilai barang yang dianggap mewah sering kali tidak sesuai dengan daya beli masyarakat pada tingkat menengah ke bawah.

Berita Analisis
Daftar Barang Mewah Dikenakan PPN 12% Mulai 2025

Daftar barang mewah yang akan dikenakan PPN sebesar 12% beserta simulasi perbandingan harganya.

PPN
RSUD Sepaku Berbenah, Begini Persiapan Layani Pasien Non VVIP saat Upacara HUT RI di IKN

RSUD Sepaku berperan sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien non-VVIP. Sementara untuk layanan VVIP ditangani oleh rumah sakit di Balikpapan.

upacara agustus di ikn
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

kenaikan tarif ppn
FOTO: PPN 12 Persen Dikenakan untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025, Apa Saja yang Termasuk?

Pemerintah akan tetap memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Hanya saja, PPN 12 persen tersebut hanya dikenakan pada barang mewah.

PPN
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Kenaikan PPN 12 Persen
UMKM Dijamin Bebas dari Penerapan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

UMKM tidak akan terkekang oleh lonjakan PPN 12 persen, baik untuk ongkos produksi maupun harga jual produk barang dan jasa.

UMKM
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

PNS
PB HMI Tuntut Kenaikan PPN 12% Dibatalkan, Bikin Rakyat Kecil Semakin Sengsara

PB HMI menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

PPN