PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
Sri Mulyani anggap kenaikan PPN menjadi 12 persen cenderung lebih rendah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyebut tarif PPN Indonesia yang saat ini sebesar 12 persen masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, baik di kawasan emerging market maupun negara-negara anggota G20.
Sebagai contoh, Brasil mengenakan tarif PPN sebesar 17 persen, Afrika Selatan 15 persen, India 18 persen, dan Turki bahkan mencapai 20 persen.
- Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025
- Keluh Kesah Pengusaha Hadapi Kenaikan UMP dan PPN 12 Persen Mulai Tahun Depan
- Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
- Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
"(PPN) 11 persen atau ke-12 persen dibandingkan banyak negara dan kalau kita beberapa negara emerging," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Walaupun demikian, meskipun tarif PPN Indonesia terbilang rendah, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan rasio pajak atau tax ratio yang saat ini berada di angka 10,4 persen.
Rasio pajak yang relatif rendah ini mencerminkan tantangan yang harus dihadapi dalam memperbaiki sistem perpajakan agar dapat mendukung pembiayaan APBN yang berkelanjutan.
"Jadi, Indonesia saat ini dengan 11 persen (PPN), tax ratio kita masih di 10,4 persen bisa memberikan gambaran pekerjaan rumah dan perbaikan yang harus kita lakukan. Tidak selalu bahwa kita harus naik setinggi yang lain, tapi ini juga menggambarkan di mana posisi Indonesia," ujarnya.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berhati-hati dalam merancang kebijakan pajak agar tidak membebani masyarakat terlalu besar, terutama di tengah proses pemulihan pasca-pandemi.
"Di dalam menjalankan polisi ini kita sungguh berhati-hati," ujarnya.
Optimis Ekonomi Indonesia Lebih Positif
Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pasca kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022, perekonomian Indonesia menunjukkan tanda-tanda stabilitas yang terjaga.
Berbagai indikator ekonomi, seperti inflasi yang relatif rendah sebesar 1,5 persen, penurunan harga pangan, serta meningkatnya kepercayaan konsumen, menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia dapat bertahan dengan baik. Konsumsi domestik juga tetap tumbuh, yang tercermin dalam peningkatan penjualan ritel dan jumlah pekerja formal yang semakin meningkat.
"Kami memahami pandangan berbagai pihak. Kami juga melihat data konsumsi rumah tetangga yang tetap terjaga stabil. Kemudian inflasi yang mengalami penurunan bahkan relatif rendah di 1,5 persen," ujarnya.
Intinya, kata Sri Mulyani, pemerintah sangat berhati-hati dalam menaikkan PPN dari sebelumnya 10 persen ke 11 persen, lalu dari 11 persen ke 12 persen, serta berhati-hati dalam penerapan berbagai stimulus fiskal melalui APBN.
"Kami sangat hati-hati melihat bagaimana pengalaman kenaikan PPN 11 persen pada saat post-Covid. 2021 ke 2022 waktu itu undang-undang HPP diperlakukan tanggal 1 April 2022. PPN naik dari 10 ke 11 persen. Kita lihat berbagai data, lesson learned," pungkasnya.