PPS dan Kenaikan Tarif PPN Bikin Penerimaan Pajak Naik Hingga Agustus 2022
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mencatat, realisasi penerimaan pajak negara hingga Agustus 2022 mencapai angka Rp 1.171,8 triliun, naik 58,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mencatat, realisasi penerimaan pajak negara hingga Agustus 2022 mencapai angka Rp 1.171,8 triliun, naik 58,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) jadi pengungkit utama penerimaan pajak tersebut, terutama pada realisasi per Juni 2022. Khususnya untuk ruang lingkup peraturan UU HPP yang meliputi program pengungkapan sukarela (PPS), serta kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang dimulai per April 2022.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak? Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Apa kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengapresiasi wajib pajak? Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
"Program PPS yang berakhir di Juni (2022) dan kemarin terkait dengan penyesuaian PPN, dua itu lah kontribusi terbesar," ujar Suryo dalam sesi media briefing di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (4/10).
"Juni memang betul-betul paling ini, karena Juni batas waktu PPS. Di bulan lain, apalagi di tiga bulan Juni-Agustus agak melandai lagi, karena harga komoditas fluktuatif," dia menambahkan.
Dia juga tak memungkiri, kenaikan harga komoditas baik di pasar domestik maupun internasional turut memberikan dampak besar terhadap penerimaan pajak hingga Agustus 2022.
"Harga komoditas betul-betul berefek di Agustus sampai September (2022). Tren harga komoditas refleksinya di PPh. Ada semacam pemerataan dari setoran pajak dari waktu ke waktu karena peningkatan harga komoditas," bebernya.
Dia optimis target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 1,6 triliun bisa dicapai. "Kita usahakan semaksimal mungkin. Untuk menerapkan target ya kita pasti menghitung ekspektasi dan segala macam, kalkulasi pasti ada," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fungsi Faktur Pajak yang Wajib Diketahui, Berikut Penjelasannya
Rumah di Bawah Rp2 Miliar Gratis PBB, Anies: Kita Tidak Ingin Warga Jakarta Terusir
Penerimaan Pajak Capai Rp1.171 Triliun, Jokowi: Terima Kasih Taat Membayar Pajak
KPK Jebloskan Penyuap Eks Petinggi Pajak ke Lapas Cibinong
Lebih Hemat, Pajak Mobil Listrik Ternyata Hanya Rp1 Juta-an
Pajak Restoran dan Hiburan Sumbang Pendapatan Kabupaten Tangerang, Ini Angkanya