Produk China dominasi kasus pembajakan di Indonesia
Pengungkapan terbesar terjadi pada medio Februari lalu di mana total kerugian disinyalir mencapai Rp 22 miliar.
Produk asal China mendominasi kasus pembajakan di Indonesia. Imbasnya negara ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan miliar Rupiah.
Negara merugi karena dalam kasus pembajakan ini sebuah produk beredar secara ilegal tanpa terkena pungutan wajib pada negara sesuai undang-undang yang berlaku.
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Bagaimana Indahkus tampil di atas panggung E-Pop Unity China? Indahkus memukau dengan penampilannya yang cantik, dengan rambut lurus yang diikat dalam dua bagian. Makeup flawless-nya menjadikan penampilan Indah semakin mempesona.
-
Prestasi apa yang diraih Indahkus dalam ajang E-Pop Unity China? Indahkus berhasil mencapai babak final dalam ajang E-Pop Unity China.
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Barang impor apa saja dari China yang akan terkena bea masuk 200 persen? Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Kementerian Perdagangan melibatkan pelaku usaha, asosiasi dan pihak terkait dalam rencana penerapan bea masuk 200 persen bagi barang impor asal China.
-
Kapan roket China akan diluncurkan? China memiliki rencana untuk meluncurkan dua roket yang dapat digunakan kembali di 2025 dan 2026 sebagai bagian dari persiapan untuk misi berawak ke bulan di masa mendatang.
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual, Ahmad M Ramli, mengatakan China menduduki posisi teratas negara penyumbang barang bajakan yang masuk ke Indonesia.
"China paling mendominasi," kata Ramli di sela penutupan rapat Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Kuta, Bali, Rabu (18/9).
Ramli mengungkapkan, hingga September 2013, lembaganya telah berhasil mengungkap 50 kejahatan pembajakan hak cipta, merek dan desain. Dua diantaranya sudah diputus pengadilan.
Komnas Penanggulangan Pelanggaran HKI sendiri menerima 82 laporan, terbanyak merupakan kasus pelanggaran hak cipta.
Pengungkapan terbesar berupa penemuan 479 karung dan 421 kardus CD, VCD dan DVD bajakan di Glodok Plasa, Februari 2013 lalu. "Kasus ini merugikan negara Rp 22 miliar," papar Ramli.
Ramli menjelaskan pertemuan selama dua hari ini sebagai bagian dari upaya menyiapkan draft amandemen UU di bidang HKI yang mencakup revisi UU Hak Cipta, Paten, Merek dan Desain Industri.
"Untuk revisi UU hak cipta saat ini sudah masuk dalam Prolegnas (program legislasi nasional) prioritas dan akan dibahas di DPR tahun ini," katanya.
(mdk/bmo)