Produksi batu bara capai 400 juta ton per tahun
20 persen digunakan di dalam negeri, sisanya diekspor.
Dewan Energi Nasional (DEN) mencatat, produksi batu bara di Indonesia mencapai 400 juta ton per tahun. Dari angka tersebut, hanya 20 persen yang digunakan untuk konsumsi dalam negeri. Selebihnya di ekspor.
"Produksi batu bara kita per tahun 400 juta ton, 80 persen ekspor," jelas anggota DEN Herman Darnel Ibrahim di Jakarta, Selasa (16/4).
-
Bagaimana PT Adaro Indonesia memulai usahanya di bidang pertambangan batubara? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
-
Kapan produksi tambang batu bara di Sawahlunto meningkat? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton.
-
Bagaimana proses terbentuknya minyak bumi? Akhirnya, setelah jutaan tahun berada dalam lingkungan yang bertekanan tinggi dan rendah oksigen, ganggang dan plankton mengalami perubahan wujud menjadi cairan minyak hitam yang lengket.
-
Apa yang dimaksud dengan proses produksi? Proses produksi adalah sebuah kegiatan industri atau kegiatan manufaktur yang dimulai dengan cara mengangkut bahan mentah dari inventaris pabrik, ke titik kerja pabrik dan diakhiri dengan pengangkutan produk jadi ke tempat penyimpanan pertama.
-
Apa yang dimaksud dengan batuan? Batuan merupakan kumpulan mineral. Mineral adalah kristal tunggal yang terdiri dari unsur-unsur seperti silikon, oksigen dan karbon.
Cadangan energi di dalam negeri diakui masih sangat besar. Cadangan batu bara di Indonesia mencapai 20 miliar ton dengan sumber daya 104 miliar ton. Sedangkan untuk cadangan gas sebanyak 330 mbcf. Menurut dia hingga 2050, tingkat konsumsi batu bara bisa mencapai 1.000 juta ton.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk membatasi kuota produksi batu bara nasional setiap daerah tahun depan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo mengatakan saat ini pencatatan produksi batu bara nasional dinilai kurang lengkap. Menurut dia, perhitungan produksi batu bara saat ini salah. Hal tersebut membuat data produksi batu bara dari pemerintah tidak valid dan berbeda dengan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Pengusaha Batu bara Indonesia (APBI).
Menurut Susilo, apabila tidak dibatasi produksinya, maka stok batu bara akan habis sehingga Indonesia tidak mempunyai ketahanan energi yang cukup. Untuk itu, pemerintah akan membatasi produksi batu bara nasional.