PT PII Jamin 47 Proyek Infrastruktur Senilai Rp474 Triliun, Ini Daftarnya
Sebanyak 19 di antaranya merupakan PSN dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.
Sebanyak 19 di antaranya merupakan PSN dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.
PT PII Jamin 47 Proyek Infrastruktur Senilai Rp474 Triliun, Ini Daftarnya
PT PII Jamin 47 Proyek Infrastruktur Senilai Rp474 Triliun
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII telah memberikan penjaminan sebanyak 47 proyek infrastruktur hingga September 2023.
Total nilai investasi seluruh proyek infrastruktur tersebut mencapai Rp474 triliun.
"Penjaminan yang diberikan mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi,"
kata Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo dalam Media Briefing di Gedung DJKN, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).
Sutopo menyebut, terdapat sebanyak 31 proyek infrastruktur yang dijaminkan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sebanyak 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.
Selain itu, PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU.
Ada 8 penjaminan dalam rangka PEN kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN).
"Dengan demikian, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp474 triliun," ucap Sutopo.
Adapun, nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari proyek infrastruktur yang telah diberikan penjaminan oleh PT PII.
Antara lain yaitu pada sektor Jalan sebesar Rp705 triliun berasal dari proyek 14 ruas jalan tol, pelestarian 9 ruas jalan nasional, dan penggantian 37 jembatan di pulau Jawa.
Kedua proyek tersebut telah memberikan nilai tambah ekonomi Rp 78 triliun.
Lalu, pada sektor Air Minum PT PII menjamin 6 proyek SPAM dengan total debit produksi 15.450 liter/detik yang melayani sekitar 5,9 juta orang dan memberi nilai tambah ekonomi sebesar Rp 19 triliun.
Selanjutnya, penjaminan PT PII pada proyek sektor Transportasi memberikan nilai tambah ekonomi Rp48 triliun.
Selanjutnya, sektor Konservasi Energi dengan nilai tambah sebesar Rp700 miliar, dan sektor Pariwisata sebesar Rp8 triliun