PTDI Nunggak Bayar Gaji Karyawan, Ini Biang Keroknya
Diharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
Diharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
- Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November
- Gaji Sekretariat PPS Pilkada 2024, Pahami Pula Masa Kerjanya yang Segera Digelar Serentak November Mendatang
- Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
- Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
PTDI Nunggak Bayar Gaji Karyawan, Ini Biang Keroknya
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinalungga angkat bicara terkait penundaan pembayaran gaji karyawan di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Dia menjelaskan penundaan tersebut disebabkan pendapatan perseroan terhambat, sehingga terjadilah penundaan terhadap gaji karyawan.
Namun Arya menyebut, menurut manajemen PT DI, pihaknya akan memberikan gaji secara bertahap, dan dipastikan Desember akan diselesaikan.
"Jadi ada pendapatan mereka terhambat gitu, tapi sih kalau menurut direksinya mereka harapkan Desember ini selesai," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/12).
Merdeka.com
PTDI merupakan perusahaan BUMN di bidang industri pertahanan atau militer. Industri militer adalah industri yang membutuhkan jangka panjang.
Sebab itu, penjualan satu pesawat atau helikopter membutuhkan waktu yang sangat panjang.
Merdeka.com
"Kita tahu industri militer itu industri yang agak panjang. Jadi satu pesawat atau satu helikopter itu penjualannya panjang," terangnya.
Dari sisi kas perusahaan, Arya bilang, perusahaan saat ini menggunakan kas untuk menutup pengeluaran lainnya. Bahkan Arya pun menyatakan bahwa ada dosa-dosa masa lalu yang sampai saat ini masih dihadapi oleh PT DI.
"Sisi kas-nya karena dia punya pengeluaran-pengeluaran lainnya. Ini kan dari dosa-dosa lama ya," imbuhnya.
Arya berharap permasalahan penundaan gaji ini akan segera selesai dan dilunaskan kepada karyawan PT DI.
"Mudah-mudahan selesai akhir Desemner. Karena tadi kami sudah cek ke PT DI, mereka lagi ninggu pembayaran dari pemesan pesawat kayanya, pesawat mereka, barang sudah dikim, pencairannya belum, gitu," pungkasnya.
Sebagai informasi, PT DI (Persero) memberikan surat ederan (SE) kepada para karyawannya belum dapat melunasi gaji bulan November 2023. Hal tersebut terlampir dalam SE/028/030.02/KU0000/11/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
"Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh karyawan, bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock)dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan atau digunakan sebagai sumber pembayaran gaji Sampai dengan saat ini masih berproses sehingga pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 sesuai referensi di atas, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp1.000.000 untuk masing-masing karyawan," tulis surat ederan tersebut dikutip, Senin (18/12).