Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini
Pungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.
Pungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.
- Pungutan Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp250 Miliar Sepanjang 2025
- Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
- Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000
- Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini
Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan mekanisme penerapan pungutan kepada wisatawan mancanegara ke Bali sebesar Rp150.000 atau USD10 pada 14 Februari mendatang terus disiapkan.
"Ini kita masuk ke satu minggu persiapan untuk wisatawan mancanegara ke Bali akan dikenakan pungutan. Dan kami terus terus berkoordinasi dengan Pemprov, dinas terkait,"
ujar Sandiaga kepada media, Jakarta, Rabu (7/2).
Ia menjelaskan pemungutan pajak turis asing ini bukan tanpa alasan.
Pungutan tersebut nantinya bisa digunakan Pemerintah Daerah menangani sampah dan pelestarian budaya.
Namun hal ini perlu diawasi agar penggunaan hasil pajak turis tidak disalahgunakan.
"Jangan sampai nanti dipungut biaya atau tambahan pengeluaran tapi tidak bisa merasakan manfaatnya. Jadi kami akan mengawal dan memastikan bahwa ini akan berjalan dengan lancar," kata Sandiaga.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu bilang, keputusan yang diambil pemerintah merupakan hal yang sangat berani.
Karena arahnya kepada pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas.
merdeka.com
Ia menyebut kalau ada 7 juta turis asing masuk ke Bali dalam setahun bisa menghasilkan penerimaan ke Provinsi Bali mencapai Rp1 triliun.
"Ini langkah berani yang kita lakukan dan pasti kita akan ditunggu untuk memanfaatkan dana yang terkumpul," kata Sandiaga.
merdeka.com
Mekanisme pembayaran pungutan pajak turis asing ini akan dibayarkan melalui media digital atau mekanisme digitalisasi. Tujuannya agar turis tidak mengalami kesulitan saat berlibur ke Bali.
"Dalam praktiknya diarahkan tidak membebani para wisatawan dari segi keribetan proses pembayaran," kata Sandiaga.
merdeka.com