PUPN Catat Jumlah Piutang Negara dan Daerah Tembus Rp76,89 triliun
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) mencatat per 11 November 2021, jumlah piutang negara dan daerah yang diurus PUPN berjumlah 50.679 Berkas kasus Piutang Negara (BKPN) aktif dengan total nominal Rp76,89 triliun.
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) mencatat per 11 November 2021, jumlah piutang negara dan daerah yang diurus PUPN berjumlah 50.679 Berkas kasus Piutang Negara (BKPN) aktif dengan total nominal Rp76,89 triliun.
Kepala Subdirektorat Piutang Negara II, Sumarsono mengatakan, hal itu merupakan pekerjaan rumah bagi PUPN untuk bisa segera menyelesaikan berkas kasus piutang negara tersebut. Dia berharap, dengan diurusnya BKPN itu bisa menambah pemasukkan terhadap kas negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa itu ketan unti? Ketan uti merupakan jenis kudapan ringan khas warga keturunan Portugis di Kampung Tugu.Berdasarkan sejarahnya, wilayah ini memang sudah disiapkan Belanda sebagai permukiman para pekerja yang didatangkan Belanda untuk membantu peningkatan ekonomi di masa silam.
"Ini merupakan PR kami PUPN untuk bisa menyelesaikan berkas-berkas ini dan semoga bisa kita laksanakan, dan semoga ada pemasukan kepada negara guna bisa membiayai kebutuhan-kebutuhan negara," kata Sumarsono dalam Bincang Bareng DJKN Eksekusi Aset Debitur oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Jumat (12/11).
Kendati demikian, PUPN berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setiap tahunnya memiliki indikator kinerja Utama (IKU), tujuannya untuk melakukan penurunan nilai kasus piutang negara.
"Di tahun 2021 ini kami mempunyai target untuk menurunkan outstanding piutang sebesar Rp 2.261 triliun, dan BKPN yang tadi 50.000 (lebih)itu kami harus menurunkan sebanyak 19.760 tahun ini," ujarnya.
Hingga kini PUPN telah melakukan penurunan jumlah piutang negara/daerah sebesar Rp 2.238 triliun dari target Rp 2.261 triliun. Sementara untuk BKPN nya baru diselesaikan 18.332 berkas, dari target 19.760 BKPN tahun 2021 ini.
"Jadi itu yang masih, kalau oustandingnya kita sudah di atas 100 dan untuk penyelesaian BKPN nya masih dibawah 100. Kalau ditanyakan mengenai target-target yang harus kita selesaikan di tahun 2021," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Daftar 4 Konglomerat Era Soeharto Lunasi Utang BLBI, Ini Profile Lengkapnya
Ini Tiga Opsi untuk Tekan Utang Garuda Indonesia dari Rp140 Triliun Jadi Rp52 Triliun
Pengertian Riba dan Contohnya, Pahami Ketentuannya dalam Islam
Ibu Dua Anak Nekat Gantung Diri Gara-gara Terlilit Utang Rp12 Juta
Simak 3 Aturan Sederhana Orang Kaya saat Meminjam Uang
ADB Setujui Utang USD500 Juta untuk Perbaikan Iklim Usaha di Indonesia