Raih Rp 1.019 T, Realisasi Pajak Capai 85,65 Persen per 23 Desember 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, hingga 23 Desember, penerimaan negara berbentuk pajak telah mencapai angka Rp 1.019,56 triliun. Angka tersebut sama dengan 85,65 persen dari target yang sebesar Rp 1.198,82 triliun. Artinya, pemerintah masih kurang setoran pajak sebesar Rp 179,26 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, hingga 23 Desember, penerimaan negara berbentuk pajak telah mencapai angka Rp 1.019,56 triliun. Angka tersebut sama dengan 85,65 persen dari target yang sebesar Rp 1.198,82 triliun. Artinya, pemerintah masih kurang setoran pajak sebesar Rp 179,26 triliun.
"Penerimaan pajak sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp 1.019,56 triliun dan mencapai 85,05 persen dari target Perpres 72/2020," ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
Adapun, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan dan diproyeksikan akan ada 6 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan mencapai target penerimaannya pada tanggal 31 Desember 2020. Demikian dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang mencapai 76,86 persen.
DJP juga mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik di mana ada 23 perusahaan digital tercatat dengan nilai pajak mencapai Rp 616 miliar. "Ini masih ada 5 perusahaan lagi hingga akhir tahun akan diselesaikan," katanya.
Sementara, di tengah pandemi Covid-19, Menteri Sri Mulyani memprediksi penerimaan negara mengalami penurunan 15 persen hingga akhir tahun. "Namun, belanja negara meningkat 12,7 persen bahkan belanja pemerintah pusat naik hingga 20,5 persen," katanya.
Menkeu Lakukan Kunjungan Virtual ke KPP dan KPPN
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan kunjungan virtual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) secara virtual, Rabu (23/12). Dalam kunjungannya, Menteri Sri Mulyani mengapresiasi seluruh aparatur Kemenkeu yang telah menjalankan tugasnya dengan maksimal di tengah pandemi.
Adapun, Menkeu Sri Mulyani melakukan kunjungan virtual ke 3 KPP yaitu KPP Gambir 2, KPP Medan Barat dan KPP Madya Makassar. Sementara untuk KPPN, dirinya meninjau KPPN Jakarta II.
"Luar biasa semangat dari jajaran Kemenkeu baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) dalam menjalankan kegiatan," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu mencatat, terdapat 49 KPP yang penerimaan pajaknya telah mencapai 100 persen dengan 6 Kanwil DJP yang akan mencapai target pada 31 Desember 2020. Adapun, hingga 23 Desember 2020, penerimaan pajak telah dikumpulkan sebanyak Rp 1.019,56 triliun atau sekitar 85,05 persen dari target. Demikian dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang mencapai 76,86 persen.
"Ditjen Pajak sekarang harus mengumpulkan penerimaan pajak, namun di sisi lain memberi dukungan dan membantu wajib pajak untuk mendapat insentif pajak. Kita harap, kita bisa tetap jaga ekonomi dan dunia usaha untuk bertahan bahkan pulih," jelasnya.
DJP juga mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik di mana ada 23 perusahaan digital tercatat dengan nilai pajak mencapai Rp 616 miliar. "Ini masih ada 5 perusahaan lagi hingga akhir tahun akan diselesaikan," katanya.
Dirinya turut mengapresiasi kinerja DJPb yang telah bekerja keras di tengah pandemi. Dirinya meminta agar DJPb meningkatkan pengawasan terhadap proses simplifikasi pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Dengan workload yang sangat banyak saya ucapkan terima kasih dan bangga dengan jajaran di Ditjen Perbendaharaan. Mereka tidak menyerah, tidak putus asa, tapi mereka berinovasi," tandasnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)