Rata-rata Upah Buruh Nasional Pada Februari 2021 Naik 3,78 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh di Indonesia pada Februari 2021 mengalami peningkatan sebesar 3,78 persen. Di mana dari Rp2,76 juta rupiah pada Agustus 2020 menjadi Rp2,86 juta rupiah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh di Indonesia pada Februari 2021 mengalami peningkatan sebesar 3,78 persen. Di mana dari Rp2,76 juta rupiah pada Agustus 2020 menjadi Rp2,86 juta rupiah.
Sedangkan jika dibandingkan dengan rata-rata upah buruh Februari 2020 justru mengalami penurunan sebesar 1,75 persen. Di mana pada periode itu tercatat sebesar Rp2,91 juta rupiah.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
"Rata-rata upah buruh pada Februari 2021 sebesar 2,86 juta rupiah naik 3,78 persen," kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/5).
Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Pertambangan dan Penggalian yaitu sebesar Rp4,29 juta. Sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp1,67 juta.
Adapun terdapat 10 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.
Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,39 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,68 juta. Sementara berdasarkan kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,69 juta pada kelompok umur 50–54 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,60 juta pada kelompok umur 15–19 tahun.
Baca juga:
BPS Catat Rata-Rata Upah Buruh Rp 2,86 Juta/Bulan, Tertinggi di Pertambangan
Joe Biden Naikkan Upah Minimun Untuk Pegawai Kontrak Federal Jadi USD 15 Per Jam
KSPI Tetap Berniat Demo di Hari Buruh Meski Masih Pandemi, ini Tuntutannya
Ini Besaran Upah Buruh Maret 2021, Mulai Tani Hingga Asisten Rumah Tangga
Direktur Pengupahan Kemenaker: Pengusaha Harus Berani Bayar Penuh THR Buruh
KSPSI Datangi Istana, Minta Buruh & Pengusaha Terlibat dalam Satgas THR