Respons Menhub Soal Kritik Banyaknya Persyaratan Beratkan Libur Akhir Tahun
Aturan di sektor transportasi menuai banyak kritik dari calon penumpang angkutan transportasi seperti pesawat dan kereta. Lantaran banyak di antaranya harus mengurungkan niat berpergian saat Nataru dengan alasan keterbatasan biaya.
Kementerian Perhubungan telah menyusun petunjuk pelaksana perjalanan orang dengan transportasi udara dan transportasi darat selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021.
Dalam regulasi tersebut, Kemenhub mewajibkan penumpang pesawat untuk menunjukan hasil PCR test atau uji swab berlaku 3 hari sebelum keberangkatan, dan keterangan non-reaktif hasil rapid test antigen bagi pengguna angkutan darat yang juga berlaku 3 hari sebelum keberangkatan.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Bagaimana libur nasional ditetapkan? Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/09).
-
Kapan Natal dirayakan? Natal merupakan hari raya umat Kristiani yang diperingati setiap 25 Desember.
-
Kapan doa Natal dibaca? Doa malam Natal menjadi wujud rasa syukur dan penghormatan umat Kristen kepada Tuhan atas karunia kelahiran-Nya sebagai Juru Selamat dunia.
-
Apa yang ditemukan bocah asal Inggris pada tahun 2020? Fosil Ichthyosaurus ditemukan bocah asal Ruby dan ayahnya di sebuah pantai di Inggris pada Mei 2020 lalu.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Aturan ini menuai banyak kritik dari calon penumpang angkutan transportasi seperti pesawat dan kereta. Lantaran banyak di antaranya harus mengurungkan niat berpergian saat Nataru dengan alasan keterbatasan biaya.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, memberikan jawaban terkait keluhan tersebut. Menurut dia, peraturan ini ditetapkan agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan beriringan dengan faktor kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Satu basic pemikiran atau pola kerja yang akan tetap kita kembangkan sesuai amanat Presiden Joko Widodo, gerakan, serapkan anggaran untuk pembangunan agar ekonomi tetap berjalan. Dengan ekonomi tetap berjalan maka banyak rakyat yang bisa menikmati, turut bekerja, dan mendapatkan manfaat. Tapi juga tetap jaga protokol kesehatan," ungkapnya dalam sesi teleconference, Rabu (23/12).
"Oleh karenanya, dengan segala kerendahan hati, kami tetapkan banyak peraturan terkait penggunaan rapid test antigen, PCR, dan pembatasan-pembatasan. Jadi kita ketat protokol kesehatan tapi kegiatan tetap jalan," dia menegaskan.
Jajaran Kemenhub Terus Bekerja Membangun RI di Tengah Pandemi
Sementara itu, Menhub Budi Karya melanjutkan, Kementerian Perhubungan juga tak henti bekerja meski dibalut ancaman pandemi. Hal tersebut dilakukan dengan berkoordinasi secara insentif hingga ke pelosok daerah.
"Meski secara fisik kita tidak hadir di tempat, tapi tiap hari kita lakukan kegiatan tak terkecuali di hari libur. Jadi bicara Medan, Mojokerto, Kalimantan Timur, Toraja, kita pingin bicara Asmat di Papua, atau bangun pelabuhan di Ambon, itu jadi keseharian yang tidak pernah henti-hentinya," tuturnya.
"Bahkan yang namanya Pelabuhan Patimban di saat pandemi bisa kita selesaikan. Ini sudah beroperasi dan intensif Januari sembari nunggu operator berjalan," ujar Menhub Budi Karya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com